Kamis 10 Aug 2017 17:55 WIB

Al-Khaththath: Viktor Laiskodat dan Nasdem Harus Minta Maaf

Rep: Kabul Astuti/ Red: Teguh Firmansyah
Viktor Laiskodat
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Viktor Laiskodat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menerima audiensi dan penyampaian aspirasi dari sejumlah ormas Islam terkait dengan pidato Ketua Fraksi Nasdem DPR RI Viktor B Laiskodat yang telah menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Ormas Islam yang hadir, antara lain, Ketua Umum Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Mohammad Siddik, Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath, Front Pembela Islam (FPI), Hizbut Tahrir, Hidayatullah, Kisdi, FSI, dan sejumlah ormas lain.

"Dari ormas-ormas Islam menyampaikan agar segera ada penanganan oleh Majelis Kehormatan Dewan (MKD). Kemudian ada tuntutan-tuntutan hukum, laporan-laporan dari pihak kepolisian, mereka meminta agar ini segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian," kata Fadli Zon di Gedung DPR RI, Kamis (10/8).

Fadli mengatakan, ormas-ormas Islam menyesalkan apa yang telah disampaikan Viktor Laiskodat sebagai bentuk fitnah kepada ajaran Islam. Wakil ketua DPR RI ini berjanji untuk meneruskan aspirasi ini kepada pihak-pihak terkait yang diminta, baik kepada MKD, fraksi Partai Nasdem, maupun kepada pihak kepolisian.

Fadli meminta agar pihak kepolisian lebih cepat dalam mengambil langkah-langkah menuntaskan perkara ini. Begitu juga, institusi lain yang terkait dengan pengaduan masalah ini. Hal itu supaya masalah ini tidak semakin berlarut-larut.

Fadli tidak ingin masalah ini nantinya kembali menjadi guncangan nasional yang terkait dengan masalah SARA. "Tadi juga pimpinan ormas menyampaikan bahwa ini bisa menjadi jilid II dari kasus Ahok kemarin karena ada unsur-unsur yang dianggap menghina ajaran Islam," kata Fadli.

(Baca Juga: PKS akan Laporkan Viktor Laiskodat ke Mabes Polri)

Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath, menyatakan pidato Viktor Laiskodat di Kupang NTT berisi fitnah dan penodaan terhadap agama Islam, khususnya tuduhan bahwa ajaran Islam memaksa warga negara non-Muslim untuk memeluk agama Islam dan adanya ancaman pembunuhan terhadap umat Islam.

Al Khaththath mengatakan sangat prihatin dengan pernyataan itu dan sangat dikhawatirkan akan menimbulkan gejolak nasional seperti kasus penghinaan terhadap al-Maidah ayat 51 oleh mantan gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), belum lama ini.

"Kami menuntut kepada Viktor dan Partai Nasdem untuk segera meminta maaf dan menyampaikan penyesalannya kepada umat Islam secara terbuka atas kelalaian dan kecerobohannya dalam pidato provokatif tersebut," kata Al Khaththath, di lokasi yang sama.

Sekjen FUI ini meminta Polri untuk segera memproses hukum kasus tersebut dalam rangka memenuhi rasa keadilan di tengah-tengah masyarakat. Ia juga meminta kepada pimpinan DPR RI agar menyampaikan aspirasinya kepada Fraksi Nasdem DPR RI dan Badan Kehormatan DPR agar dapat ditindaklanjuti.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement