REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Kepala Polda Bali Inspektur Jenderal Petrus Golose mengatakan pencurian disertai dengan kekerasan merupakan motif penganiayaan seorang anggota Brimob dan merampas senjata laras panjang yang dibawa korban saat bertugas. "Motifnya pencurian dengan kekerasan," katanya saat ditemui di Kodam IX/Udayana di Denpasar, Kamis (10/8).
Saat ini, polisi masih mengejar pelaku berdasarkan keterangan lima orang saksi yang sudah diperiksa termasuk menganalisa barang bukti di antaranya kamera pengawas atau CCTV di hotel tempat korban bertugas. Petrus Golose mengatakan fokus utama saat ini adalah proses pemulihan terhadap korban anggota Brimob I Bgs Suda Suwarna agar nantinya dalam proses pemeriksaan korban tidak mengalami kendala.
"Hal yang paling penting itu kalau dalam proses penyelidikan ini adalah bagaimana memeriksa saksi korban, bagaimana saksi korban dalam posisi yang tidak tertekan, dalam posisi dia bisa memberikan keterangan seperti yang terjadi," kata dia.
Kapolda Bali belum menyebutkan langkah lebih lanjut karena saat ini masih dalam penyelidikan dan tidak ingin mengganggu independensi penyidik dalam mengungkap kasus itu. Dalam kesempatan itu, Kapolda Bali juga menjelaskan bahwa senjata laras panjang yang raib itu adalah senapan serbu atau SS-1, bukan AK-101 seperti yang disebutkan selama ini.
Sebelumnya pada Selasa (8/8) seorang anggota Brimob Polda Bali I Bgs Suda Suwarna yang sedang melaksanakan tugas pengamaman di Hotel Ayana Jimbaran, Kabupaten Badung ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri oleh petugas pengamanan hotel setempat. Korban ditemukan tidak sadar dalam posisi duduk dengan luka pada wajah sebelah kiri lebam, mata merah dan muntah darah sekitar pukul 11.20 Wita di parkir hotel mewah itu.
Polda Bali kemudian membentuk tim gabungan penyelidikan dan penyidikan dari beberapa satuan kerja. Penyidik, lanjut dia, juga masih menunggu hasil dari Labfor tentang muntahan korban I Bgs Suda Suwarna serta mencocokkan keterangan korban dengan fakta-fakta di lapangan.
Penjagaan lebih ketat dilakukan di setiap kantor kepolisian termasuk memperketat pintu masuk dan keluar Bali.