Rabu 09 Aug 2017 13:01 WIB

Gerebek Pabrik Garam, Polisi Belum Pastikan Unsur Pidana

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Agus Yulianto
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi diketahui melakukan penggerebekan pabrik garam di Tangerang, Rabu (9/8). Pabrik itu terletak di Jalan Lio Baru No 21 A Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Pabrik tersebut bernama CV Alam Cemerlang.

Polisi dikabarkan sempat mendatangi pabrik tersebut dan memasang garis polisi di lokasi. Dari informasi yang berkembang, penggerebekan ini berkaitan dengan sertifikasi SNI produk garam tersebut. Namun, tampaknya, unsur pidana dalam penggerebekan ini belum jelas.

"Masih dalam penyelidikan, kita masih memeriksa keterangan saksi ahli. Kita masih membutuhkan keterangan saksi ahli," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dihubungi, Rabu (9/8)

Argo justru menyatakan, jika penggerebekan ini berkaitan dengan permasalahan ekonomi. "Ini berkaitan dengan perekonomian negara," katanya.

Namun, dia juga enggan mengungkapkan dengan rinci masalah perekonomian apa yang berkaitan dengan penggerebekan pabrik garam ini. Seperti diketahui, kelangkaan garam menjadi isu krusial yang mulai berkembang di Indonesia. Namun, adanya keterkaitan antara penggerebekan ini dengan kelangkaan garam tersebut pun masih belum diketahui karena pihak kepolisian sendiri masih bungkam.

Sejumlah media juga telah ikut serta dalam rencana rilis penggerebekan pabrik garam ini. Namun, rilis tersebut mendadak dibatalkan karena polisi mengaku masih menyelidiki pabtik tersebut. "Tidak jadi," kata Argo singkat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement