Selasa 08 Aug 2017 16:33 WIB

YLKI: Bukan Hanya Acho yang Laporkan Layanan Green Pramuka

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ratna Puspita
Stand up comedian, Mukhadly MT alias Acho (tengah)
Foto: Arif Satrio Nugroho
Stand up comedian, Mukhadly MT alias Acho (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sularsih menyebutkan, laporan terkait dengan layanan yang ada di Apartemen Green Pramuka bukan hanya berasal dari komika Mukhadly MT alias Acho. YLKI menerima banyak aduan terkait layanan di apartemen yang berada di Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, itu.

"Sebetulnya kasus itu banyak juga yang dilaporkan. Kasus terkait dengan layanan-layanan yang ada di Green Pramuka itu sudah lama banyak yang masuk di YLKI. Jadi, bukan hanya Acho," kata Sularsih kepada Republika, Selasa (8/8).

Menurut Sularsih, bukan hanya Acho juga yang pernah mengutarakan layanan di Green Pramuka ke media sosial. Dia kerap menemukan video mengenai persoalan di Green Pramuka di media sosial berbagi video yakni Youtube. 

Bahkan, dia menerangkan, video-video seputar hunian vertikal itu sudah ada yang dari satu tahun yang lalu. "Saya lihat di Youtube itu sudah banyak kasusnya. Sudah ada (yang diunggah) dari satu tahun yang lalu videonya," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Acho mengunggah keluhan tentang apartemen Green Pramuka melalui media sosial yakni blog pada Maret 2015. Beberapa bulan kemudian, pada 5 November 2015, PT Duta Paramindo Sejahtera, Danang Surya Winata, melaporkannya ke Polda Metro Jaya. 

Acho dilaporkan pada polisi karena dianggap merugikan pengelola apartemen, di antaranya karena penjualan menurun. Hampir dua tahun berselang, polisi menetapkan Acho sebagai tersangka dengan ancaman melanggar pasal 27 ayat 3 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan pasal 310-311 KUHP tentang pencemaran nama baik. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement