Senin 07 Aug 2017 22:09 WIB

Masyarakat Badui Hijaukan Kawasan Hutan

Warga Badui. (Ilustrasi).
Foto: ANTARA
Warga Badui. (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Masyarakat Badui di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten menghijaukan kawasan hutan dengan menanam aneka jenis tanaman keras. Penanaman pohon sebagai investasi pelestarian alam dan lingkungan sehingga tidak menimbulkan kerusakan.

"Kami menjaga pelestarian alam dan lingkungan agar tidak membawa malapetaka bencana alam," kata seorang warga Badui, Santa (46 tahun), Senin (7/8).

Masyarakat Badui berkomitmen menjaga kawasan hutan di sekitar tanah hak ulayat Badui menjadi hijau dan asri. Penghijauan di kawasan hutan tanah hak ulayat itu dilarang dilakukan penebangan. Kawasan hutan hak ulayat Badui seluas 5.101,85 hektare sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 32 Tahun 2001.

Namun, masyarakat Badui diperbolehkan melakukan penebangan pohon di luar lahan kawasan hak ulayat. Karena itu, masyarakat Badui, selain menanam aneka jenis tanaman keras di kawasan hutan adat, mereka juga menanam di luar kawasan hak ulayat.

Penanaman tanaman keras di luar hak ulayat merupakan investasi ekonomi ke depan. Sebab, produksi tanaman keras bisa menghasilkan kayu pada usia lima sampai tujuh tahun. "Kami tahun ini menanam tanaman keras sebanyak 300 pohon jenis albasia di lahan Perum Perhutani," katanya.

Masyarakat Badui sejak nenek moyang hingga sekarang tetap menjaga dan melestarikan lingkungan sebagai pilar kehidupan. Kepedulian warga Badui terhadap pelestarian lingkungan sangat besar, selain menjaga hutan-hutan lindung juga melakukan penanaman berbagai jenis pohon.

Selain itu, warga Badui tidak boleh melakukan penebangan dan harus seizin lembaga adat. Selama ini, hutan dan lahan di kawasan Badui cukup baik dan tidak mengalami kerusakan. Sebab, kawasan Badui merupakan daerah hulu di Provinsi Banten juga memiliki hutan lindung.

Kawasan wilayah hulu Badui memiliki beberapa daerah aliran sungai (DAS), di antaranya Ciujung, Cisimeut, Ciberang, dan Cimadur. Apabila, hutan dan lahan rusak di kawasan hulu maka dipastikan menimbulkan banjir, longsor dan kekeringan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement