REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan, pidato kenegaraan dan pembacaan teks proklamasi dalam peringatan hari kemerdekaan masih akan dibahas di rapat pimpinan DPR.
Fahri Hamzah menjelaskan, Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK belum tentu menjadi pembaca teks proklamasi. Setnov, kata dia, yang pasti hanya memimpin pidato rapat nota keuangan presiden.
"Dia (Setya Novanto) memimpin rapat pidato nota keuangan Presiden," ujarnya saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (7/8).
Walaupun menjadi seorang tersangka dugaan kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik, tetapi Setya Novanto tetap menjadi pemimpin DPR berdasarkan asas kolektif kolegial. DPR belum melakukan rapat pimpinan terkait siapa yang akan memberikan pidato dalam acara peringatan hari kemerdekaan 17 Agustus nanti.
"Ya itu nanti aja rapim (yang menentukan)," ucapnya.
Fahri Hamzah mengatakan, dirinya percaya pada Setya Novanto mengerti dalam konflik pidato kenegaraan dengan statusnya sebagai tersangka KPK. "Setahu saya, Pak Setnov itu bukan orang yang suka ngotot dalam soal-soal begini begitu," katanya.