Senin 07 Aug 2017 19:11 WIB

Warga Tasik Digemparkan Hibah Dana Sukarno di Bank Swiss

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Ilham Tirta
Ilustrasi Bank Swiss.
Foto: in.reuters.com
Ilustrasi Bank Swiss.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Alangkah terkejutnya Asep Yudi ketika mendengar kabar bahwa ada lembaga yang menjanjikannya mendapatkan dana hibah senilai jutaan rupiah dari bank Swiss. Lembaga yang mengatasnamakan UN Swissindo hanya mensyaratkan identitas, cap jempol, dan uang mahar agar nantinya bisa menarik uang itu dari salah satu bank BUMN.

Namun, pria yang menjabat sebagai Ketua RW 17, Kampung Babakan Anyar, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya merasa adanya kejanggalan. Ia meragukan uang belasan juta dapat diperoleh dengan mudah. Apalagi, kecurigaan bukan dirasakannya seorang diri. Sejumlah warga Kampungnya pun meragukan kebenaran hal tersebut.

"Saya curiga ini penipuan, soalnya aneh ya. Lalu saya pikir ini harus dihentikan, takut penipuannya terus terjadi kan fatal akibatnya," katanya pada wartawan, Senin (7/8).

Ia menyebut hanya dengan dimintai KTP, cap jempol dan uang mahar seadanya, warga dijanjikan dapat mengambil uang 15 juta rupiah ke salah satu bank. Pihak UN Swissindo, menurut pengakuannya, akan menyalurkan dana pada 18 Agustus nanti. Pihak UN Swissindo mengklaim sebagai dana dari Presiden Sukarno yang mengendap di Bank Swiss.

"Warga banyak yang bertanya-tanya, ini benar atau tidak? sudah ada juga yang berharap dan ada yang sudah ambil kembali uangnya karena takut disalahgunakan," ujarnya.

Kedatangan UN Swissindo ke wilayahnya terjadi sejak Jumat hingga Ahad kemarin. Lembaga tersebut mempercayakan pendaftaran warga pada salah seorang warga sekitar, Ida Maida. Selama rentan tiga hari itu, masyarakat banyak yang berbondong-bondong mendaftar atau sekedar melihat saja. "Banyak yang datang sampai pada sewa angkot datang beramai-ramai," ucapnya.

Usai menimbulkan kekhawatiran warga setempat, Asep mengundang Polsek dan Babinsa setempat untuk hadir pada Senin, (7/8). Kehadiran pihak keamanan diharapkan dapat mencari kejelasan soal lembaga tersebut. Saat perwakilan Polsek, Asep dan Babinsa mendatangi rumah Ida, Ida bersikap terbuka. Selama berdikusi, Ida enggan menyebut kegiatan di rumahnya sebagai kegiatan terlarang.

"Enggak terlarang kok, saya cuma sediakan tempat saja," katanya.

Setelah itu, ketika dimintai keterangan lebih lanjut, Ida justru enggan membuka mulut. Ia justru menutup pintu rumahnya rapat-rapat.

Sementara itu, tak ada perwakilan Otoritas Jasa Keuangan Perwakilan Tasikmalaya yang bersedia hadir dalam pertemuan. Kepala OJK Tasik, Iwan M Ridwan hanya mengatakan, kasus UN Swissindo sudah dilimpahkan ke Bareskrim Polri.

"BI telah umumkan tidak ada dana tersebut dan di BI tidak ada dana perorangan disimpan. Jadi hati-hati ada unsur penipuannya," katanya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat.

Di sisi lain, Kapolsek Indihiang Kompol Tri Sumarsono mengaku tak bisa berbuat banyak untuk menindaklanjuti kasus itu. Sebab, sampai saat ini belum ada pihak yang melaporkan kerugiannya.

"Kami baru monitor saja dan beri himbauan pada warga. Belum bisa bertindak karena belum ada laporan dirugikan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement