Ahad 06 Aug 2017 11:30 WIB

Sukabumi Segera Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Nidia Zuraya
Kolam yang kekeringan di musim kemarau (ilustrasi).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Kolam yang kekeringan di musim kemarau (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemkab Sukabumi akan segera menetapkan status siaga darurat kekeringan. Pasalnya, saat ini di sejumlah kecamatan Sukabumi mulai mengalami dampak kekeringan berupa kesulitan mendapatkan air bersih.

"Dalam waktu dekat ini akan segera ditetapkan oleh bupati status siaga darurat kekeringan," terang Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi Usman Jaelani kepada Republika, Ahad (6/8).

Upaya ini lanjut dia untuk mempercepat penanganan dampak kekeringan di sejumlah kecamatan. Data BPBD Sukabumi menyebutkan, hingga saat ini ada delapan kecamatan yang melaporkan sebagian warganya kesulitan mendapatkan pasokan air bersih akibat kekeringan. Ke delapan kecamatan itu yakni Warungkiara, Bantargadung, Palabuhanratu, Ciemas, Cikakak, Jampang Kulon, Gegerbitung, dan Cikembar. Delapan kecamatan ini mayoritas berada di selatan Sukabumi.

Menurut Usman, penanganan dan siaga bencana kekeringan ini dilakukan dengan melibatkan sejumlah unsur terkait lainnya. Diantaranya Palang Merah Indonesia (PMI), Polres Sukabumi, Kodim Sukabumi, dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

Usman mengungkapkan, koordinasi dengan sejumlah terkait tersebut sudah dilakukan. Sehingga lanjut dia ketika terjadi laporan warga yang kesulitan air bersih maka bisa dilakukan penanganan dengan cepat.

"Setelah tahapan siaga nantinya akan dilanjutkan status darurat kekeringan ketika kondisi kekeringan makin meluas," ungkap Usman. Langkah ini sambung dia untuk mempercepat penanganan dampak kekeringan di lapangan.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, BPBD Kabupaten Sukabumi Usman Susilo menambahkan, pemkab telah mempersiapkan peralaatan untuk menyalurkan air bersih kepada masyarakat. Misalnya lanjut dia pipa paralon dan toren yang akan dipasang di kawasan yang terkena dampak kekeringan.

BPBD, kata Usman, belum mengalokasikan anggaran khusus untuk penanganan dampak kekeringan. Terlebih kata dia pemkab belum menetapkan status siaga darurat kekeringan.

Daerah yang kini dilaporkan mengalami kekeringan ungkap Usman, sebelumnya memang dikenal daerah rawan kesulitan air bersih. Sehingga kata dia aparat di lapangan bisa dengan cepat melakukan pelaporan kepada BPBD.

Bila ada warga yang kesulitan air bersih lanjut Usman, maka bisa segera lapor ke desa dan nanti diteruskan ke BPBD. Nantinya sambung dia BPBD bersama unsur terkait lainnya akan segera memberikan bantuan air bersih.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement