Sabtu 05 Aug 2017 18:39 WIB

Ini Alasan TGPF Kasus Novel Harus Dibentuk Presiden

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Agus Yulianto
Dahnil Anzar Simanjuntak
Foto: dok PP Pemuda Muhammadiyah
Dahnil Anzar Simanjuntak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak memaparkan alasan kenapa Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk kasus penyerangan Novel Baswedan mendesak dibentuk oleh Presiden Joko Widodo. Dahnil mencontohkan, misteri matinya aktivis HAM Munir.

"Dalam kasus kematian Munir ini, memang ada TGPF yang dibentuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. TGPF itu juga menghasilkan banyak temuan," katanya usai mengisi acara diskusi di bilangan Cikini, Jakarta Timur, Sabtu (5/8)..

Namun, kata dia, pembentukan ini tidak dibarengi dengan komitmen pemerintah. Akibatnya, TGPF tersebut pun tidak berarti.

"Nah apalagi kalau (TGPF) dibentuk lembaga lain. Makanya, (TGPF kasus Novel) ini mesti (dibentuk) Presiden. Tapi presiden harus integral dengan TGPF itu," kata dia.

Dengan begitu, ketika ada temuan soal keterlibatan institusi atau orang kuat tertentu dalam penyerangan Novel, Presiden bisa mengeksekusinya melalui jalur hukum. "Itulah kenapa kami minta Presiden yang bentuk TGPF," tutur dia.

Menurut Dahnil, banyak pihak-pihak dari masyarakat yang mempunyai data soal penyerangan Novel. Misalnya, Kontras, Pemuda Muhammadiyah, dan bahkan Novel sendiri pun, kata dia, juga mempunyai data.

Namun, jika data-data ini hanya disampaikan kepada kepolisian, atau bahkan jatuh ke kalangan tertentu yang terkait dengan orang-orang kuat itu, tentu sulit melakukan proses hukum secara berkeadilan.

"Karena itu, kita berharap pada pimpinan puncak yaitu Presiden, bahwa ketika data itu didapat beliau, nah Presiden bisa mendorong pro yustisianya. Itu tujuan kita," ucap dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement