Jumat 04 Aug 2017 15:00 WIB

Masyarakat Diharapkan Punya Andil Awasi Penggunaan Dana Desa

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Andi Nur Aminah
Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dana desa yang cukup besar dialokasikan pemerintah pusat memberikan potensi adanya penyimpangan. Untuk meminimalisir penyimpangan tersebut, masyarakat diharap berperan aktif ikut mengawasi penggunaan anggaran tersebut.

Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Teten Masduki mengatakan, pengawasan yang dilakukan pemerintah pusat hingga pemerintah daerah dan penegak hukum sebenarnya masih kurang. Bentuk pengawasan ini masih bisa dimanipulasi oleh sejumlah oknum.

Cara yang paling tepat dalam mengawasi agar dana sebesar ini tidak diselewengkan untuk program yang tidak produktif, Teten mengatakan, masyarakat harus berani menjadi garda terdepan dalam mengawasi setiap program yang dijalankan melalui Dana Desa. "Yang paling penting adalah manajemen pengelolaan Dana Desa yang transparan. Ini bisa melibatkan partisipasi publik, partisipasi warga desa dalam perencanaannya (program)," kata Teten ditemui di Istana Negara, Jumat (4/8).

Teten menjelaskan, masyarakat harus mau berpartisipasi dalam menentukan setiap program yang akan dilakukan pemerintah desa melalui anggaran tersebut. Sehingga anggaran Dana Desa akan disalurkan untuk program produktifyang berdampak pada perekonomian masyarakat di pedesaan.

Jika ada ketidaktransparanan dari aparat desa ketika akan menggunakan anggaran tersebut, maka masyarakat sudah bisa menduga akan ada penyimpangan. Menurut Teten, masyarakat sebenarnya sudah terbiasa melakukan pengawasan. Misalnya, dalam anggaran kas masjid atau dana di RT/RW. Sebelum menggunakan dana tersebut, masyarkat sering melakukan musyawarah mufakat.

Dengan sistem seperti ini, program T4 (Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan) baik di tingkat pusat maupun daerah bisa lebih baik. Program T4 sebenarnya sudah baik dalam mengawal setiap program pemerintah termasuk Dana Desa. Melalui program ini akan ada pengawasan di awal ketika aparat desa akan menggunakan anggaran tersebut untuk sejumlah program.

"Supaya tidak ada lagi nanti misalnya, ada hambatan, diperiksa karena suatu fakta yang belum jelas. Misalnya, dugaan kerugian. Itu yang selama ini menjadi satu faktor yang menghambat pembangunan infrastruktur, pengadaan barang dan jasa," papar Teten.

Dia pun meminta semua pihak baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah paham betul bahwa Dana Desa harus diprioritaskan untuk program yang produktif. Selain anggaran untuk meningkatkan sarana dan prasarana di pedesaan, anggaran ini juga diharap menjadi cara agar masyarakat di pedesaan bisa tumbuh secara ekonomi.

"Jadi mestinya dana ini jangan diganggulah. Dana ini kan untuk membangun desa supaya pembangunan tidak hanya terpusat di kota," tegas Teten.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement