REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Enam kabupaten meraih penghargaan Adipura dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). KLHK memberikan penghargaan ini untuk Kudus, Pemkot Surabaya, Tangerang, Balikpapan, dan Kabupaten Jombang.
Bupati Kudus Musthofa mengatakan, penghargaan yang diterima setiap pemerintah daerah sebenarnya telah menjadi kewajiban yang memang harus dikerjakana. Artinya setiap pemerintah daerah (Pemda) memiliki tanggung jawab dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan pengelolaan yang baik dan bermanfaat.
"Maka setiap lingkup dinas yang membidangi harus bisa mengerjakan pekerjaan yang memiliki nilai lebih agar lingkungan bisa semakin baik. Misalnya, dengan membuat sampah bisa lebih produktif," kata Musthofa ditemui dalam acara puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup, Rabu (2/8).
Musthofa menjelaskan, cara yang dilakukan Pemkab Kudus untuk menjaga kebersihan di daerahnya tidak lain karena kerjasama seluruh pihak khususnya masyarakat sekitar. Dalam setiap program kerja di Pemkab Kudus, Musthofa kerap mengajak masyarakat agar bisa berpartisipasi.
Menurutnya, partisipasi dari masyarakat mampu menggerakan setiap program yang dijalankan pemerintah daerah. Di Kudus, sedikitnya 70 persen masyarakat mau berkontribusi untuk menumbuhkan kondisi di daerah. Melalui program yang mampu mempertemukan Kepala Daerah dan masyarakat, maka setiap program bisa dijabarkan sehingga masyarakat paham manfaat dari program tersebut.
"Model manajemen seperti ini lah yang harus bisa ditumbuhkembangkan pemerintah daerah. Ini menjadi kebutuhan sehingga target yang diinginkan bisa tercapai bersama," kata dia.