Senin 31 Jul 2017 20:27 WIB

WNI yang Teringkus ART Sindikat Kejahatan Siber Asal Cina

Rep: Mabruroh/ Red: Ratna Puspita
Sejumlah tersangka warga negara asing kejahatan siber di Polda Metro Jaya dari Bali, Jakarta, Senin (31/7).
Foto: Republika/Taufiq Alamsyah Nanda
Sejumlah tersangka warga negara asing kejahatan siber di Polda Metro Jaya dari Bali, Jakarta, Senin (31/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri menyatakan tidak banyak peran yang dilakukan warga negara Indonesia yang teringkus dalam kasus dugaan pemerasan melalui siber atau kejahatan siber. Mereka hanya bekerja sebagai asisten rumah tangga (PRT) di kontrakan yang disewa sindikat asal Cina dan Taiwan ini di Bali.

Mabes Polri mengamankan 151 orang atas dugaan tindak pidana pemerasan melalui siber. Mereka yang tertangkap terdiri dari 147 warga negara asing (WNA) dan empat WNI. 

"Untuk WNI yang ikut diamankan mereka perannya sebagai membantu saja," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (31/7).

Dia menerangkan empat WNI itu melakukan sejumlah pekerjaan seperti sopir,  tukang masak, bersih-bersih. "Atau, sebagai orang yang disuruh ke sana kemari untuk membeli barang-barang yang dibutuhkan pelaku," kata Rikwanto. 

Kendati demikian, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menerangkan, penyidik tetap melakukan pemeriksaan intensif kepada empat orang tersebut. Polisi akan mencari tahu seberapa jauh pengetahuan mereka tentang cara kerja para pelaku pemerasan ini.

"Kami lihat dalam pemeriksaan keterlibatannya sejauh mana, apakah memang terlibat dan mendiamkan atau bahkan (ikut) menikmati hasil kolaborasi itu," kata dia. 

Terkait anggota sindikat, Rikwanto menuturkan, mereka memiliki berbagai peran. Anggota sindikat yang ahli di bidang teknologi komunikasi bertugas merancang sistem agar mencapai cara efektif berkomunikasi dengan korban. 

Ada juga yang berperan sebagai pencari informasi mengenai calon korbannya. Ada juga eksekutor yang seolah-olah meyakinkan korban bahwa mereka terkena masalah lalu ditawarkan sebuah solusi oleh para sindikat ini.

"Ada yang peran mencari seolah-olah mereka punya masalah, dipermasalahkan, kemudian mencarikan solusi dan kalau mau (dibantu) harus mentransfer uang. Mereka kolaborasi sehingga sangat efektif melakukan kejahatan ini," kata Rikwanto. 

Sebelumnya, Tim Satgassus Bareskrim dan Kepolisian Tiongkok secara serempak menggerebek lokasi sindikat kejahatan siber yang dilakukan warga Cina dan Taiwan di Jakarta, Surabaya dan Bali pada Sabtu (29/7). Petugas meringkus 29 warga Cina terdiri dari 12 perempuan dan 17 pria sindikat kejahatan siber di Jalan Sekolah Duta Pondok Indah Kebayoran Lama Jakarta Selatan.

Polisi gabungan juga menggerebek rumah sindikat kejahatan siber di Perumahan Puri Bendesa Benoa, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali. Di Bali, polisi menangkap 31 orang terdiri dari 17 warga Cina, 10 warga Taiwan (sembilan wanita dan 18 pria), serta empat warga negara Indonesia (seorang wanita dan tiga pria).

Penangkapan juga dilakukan di Surabaya yang meliputi tiga lokasi kejahatan yakni Jalan Mutiara Graha Family Blok N-1 Bukit Darmo Golf Surabaya, Jalan Graha Family Timur 1 Blok E-68 Bukit Darmo Golf dan Jalan Graha Family Timur 1 Blok E-58 Bukit Darmo Golf. Jumlah warga asing yang diamankan di Surabaya mencapai 93 orang terdiri dari 81 warga Cina dan 12 warga Taiwan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement