Senin 31 Jul 2017 17:31 WIB

Polisi Kejar Broker Pemegang Paspor WN Cina

Rep: Mabruroh/ Red: Ratna Puspita
Barang bukti kejahatan siber digelar di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (31/7).
Foto: Republika/Taufiq Alamsyah Nanda
Barang bukti kejahatan siber digelar di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (31/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri mengejar broker yang memegang paspor tersangka kejahatan siber asal Cina dan Taiwan. Sebagian besar tersangka itu mengaku tidak memegang paspor mereka. 

"Kami sedang telusuri apakah memang mereka masuk lewat broker dan paspornya itu dipegang atau memang masuk secara ilegal. Kita sedang dalami untuk hal tersebut," kata Kepala penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto ujar Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (31/7).

Rikwanto menjelaskan 80 persen tersangka yang merupakan warga negara asing ini mengaku tidak memegang paspor. "Mereka tidak ada paspor di dirinya, alasannya sedang dipegang oleh sponsornya," kata dia. 

Namun, Rikwanto menuturkan polisi memang belum sepenuhnya percaya dengan pengakuan para WNA ini. Karena, ia mengatakan, bisa saja para pelaku pemerasan ini masuk Indonesia dengan cara ilegal.

Kendati demikian, penyidik juga tidak mengesampingkan pengakuan terduga para pelaku. Penyidik tetap mencari tahu broker yang disebut-sebut menyimpan paspor milik 147 WNA tersebut.

Dari 80 persen WNA tersebut, 20 di antaranya memiliki paspor. Mereka yang memiliki paspor mengaku datang ke Indonesia dengan alasan kunjungan kerja, menjenguk keluarga, dan sebagai turis.

"Apakah ini benar atau tidak kita dalami saja dulu. Mudah-mudahkan apa yang dikatakan sponsor bisa diamankan segera," kata Rikwanto.

Mabes Polri mengamankan ratusan warga negara asing (WNA) asal Cina dan Taiwan di Jakarta, Surabaya, dan Bali. Mereka diduga melakukan tindak pidana pemerasan kepada para korbannya melalui alat komunikasi. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement