Ahad 30 Jul 2017 13:13 WIB

Polisi Selidiki Pemilik Rumah yang Disewa Penjahat Siber

Sejumlah tersangka dari sindikat kejahatan siber yang ditangkap oleh Tim Satgassus Bareskrim dan Kepolisian Cina pada Sabtu (29/7).
Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Sejumlah tersangka dari sindikat kejahatan siber yang ditangkap oleh Tim Satgassus Bareskrim dan Kepolisian Cina pada Sabtu (29/7).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Polisi menyelidiki pemilik empat rumah di perumahan elit Graha Famili Surabaya yang digunakan sebagai tempat operasional cyber fraud atau kejahatan penipuan melalui media daring. Polisi menangkap sindikat kejahatan siber dengan yang diduga dilakukan warga negara asal Cina dan Taiwan.

"Penyelidikan terhadap pemilik empat rumah ini ditindaklanjuti oleh Polrestabes Surabaya karena kami bersama seluruh pelaku yang berwarga negara asing harus segera berangkat ke Jakarta melalui penerbangan pagi di Bandara Juanda," ujar Perwira Satuan Tugas Khusus Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Satgas Khusus Mabes Polri) Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Susatyo Purnomo Condro saat dikonfirmasi di Surabaya, Ahad (30/7). 

Dia mengatakan keempat rumah yang semuanya berlokasi di Graha Famili tersebut pemiliknya berbeda-beda. "Ini masih harus kami dalami hubungan pemilik rumah dengan para pelaku," ujar Susatyo. 

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Leonard Sinambela membenarkan Polrestabes Surabaya telah dilimpahi penyelidikan terhadap pemilik keempat rumah tersebut. "Hanya saja kami kesulitan menemukan pemiliknya karena tetangga di lingkungan Graha Famili tidak saling mengenal," kata dia. 

Termasuk para petugas sekuriti yang biasa berjaga di lingkungan perumahan elite Graha Famili, Leonard mengatakan, juga mengaku tidak kenal dengan pemilik empat rumah tersebut. "Hari ini kami akan menemui pengurus perumahan Graha Famili untuk mendapatkan informasi tentang pemilik empat rumah yang digunakan untuk operasional kejahatan cyber fraud," kata dia. 

Empat rumah tersebut masing-masing beralamat di Kavling N1, E68, M21, dan E58 Graha Famili Surabaya. Informasi sementara yang dihimpun polisi, para pelaku menempati empat rumah tersebut sejak Februari lalu. 

Selama melakukan operasinya, mereka telah menyebabkan kerugian senilai Rp 2,4 triliun, dengan korban terbanyak berasal dari negara Cina. Leonard menambahkan, terhadap pengurus perumahan Graha Famili, saat bertemu untuk menggali informasi terkait pemilik empat rumah tersebut nanti, polisi akan menekankan untuk meminta petugas sekuriti memperhatikan atau mendata setiap penghuni maupun pendatang.

"Sebab, pihak sekuriti pun ketika tadi malam kami tanyai mengaku tidak tahu terhadap para penghuni ataupun pendatang yang menginap di perumahan Graha Famili," kata dia. 

Terlebih, dia melanjutkan, di lingkungan perumahan Graha Famili tidak terbentuk Rukun Tetangga dan Rukun Warga seperti di perumahan lainnya yang biasa mendata para warganya. "Pendataan warga di sini harus dilakukan untuk mencegah digunakannya rumah di perumahan ini sebagai tempat melakukan kejahatan," kata dia. 

Selain dilimpahi kewenangan penyelidikan terhadap pemilik empat rumah di Graha Famili, Leonard menambahkan, Polrestabes Surabaya juga mendapat pelimpahan penyelidikan terhadap dua pelaku cyber fraud yang warga negara Indonesia.

"Dari 93 pelaku yang telah diamankan Tim Satgas Khusus Mabes Polri, dua di antaranya adalah warga Indonesia. Keduanya berperan menyediakan sarana dan prasarana untuk 92 pelaku lainnya yang berkewarganegaraan asing," kata dia. 

Sebelumnya, Tim Satgassus Bareskrim dan Kepolisian Tiongkok secara serempak menggerebek lokasi sindikat kejahatan siber yang dilakukan warga Cina dan Taiwan di Jakarta, Surabaya dan Bali pada Sabtu (29/7). Petugas meringkus 29 warga Cina terdiri dari 12 perempuan dan 17 pria sindikat kejahatan siber di Jalan Sekolah Duta Pondok Indah Kebayoran Lama Jakarta Selatan.

Polisi gabungan juga menggerebek rumah sindikat kejahatan siber di Perumahan Puri Bendesa Benoa, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali. Di Bali, polisi menangkap 31 orang terdiri dari 17 warga Cina, 10 warga Taiwan (sembilan wanita dan 18 pria), serta empat warga negara Indonesia (seorang wanita dan tiga pria).

Penangkapan juga dilakukan di Surabaya yang meliputi tiga lokasi kejahatan yakni Jalan Mutiara Graha Family Blok N-1 Bukit Darmo Golf Surabaya, Jalan Graha Family Timur 1 Blok E-68 Bukit Darmo Golf dan Jalan Graha Family Timur 1 Blok E-58 Bukit Darmo Golf. Jumlah warga asing yang diamankan di Surabaya mencapai 93 orang terdiri dari 81 warga Cina dan 12 warga Taiwan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement