Ahad 30 Jul 2017 09:27 WIB

WNI di Bali Jadi Fasilitator Penjahat Siber Asal Cina

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Ratna Puspita
Sejumlah tersangka dari sindikat kejahatan siber yang ditangkap oleh Tim Satgassus Bareskrim dan Kepolisian Cina pada Sabtu (29/7).
Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Sejumlah tersangka dari sindikat kejahatan siber yang ditangkap oleh Tim Satgassus Bareskrim dan Kepolisian Cina pada Sabtu (29/7).

REPUBLIKA.CO.ID, KUTA -- Kepala Bidang Humas Polda Bali Komisaris Besar Hengky Widjaja empat orang WNI berperan sebagai fasilitator akomodasi dan transportasi bagi sindikat kejahatan siber asal Cina dan Taiwan. Empat WNI tersebut terdiri dari seorang perempuan dan tiga laki-laki. 

Satuan Tugas (Satgas) Merah Putih bekerja sama dengan Satgas Counter Transnational Organize Crime (CTOC) dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Bali menggerebek sebuah vila di Jalan Puri Bendesa, Banjar Mumbul, Kuta Selatan, Sabtu (29/7) pukul 14.30 WITA. Petugas mengamankan 27 Warga Negara Asing (WNA) dan empat Warga Negara Indonesia (WNI) pelaku kejahatan siber. 

"Mereka terdiri dari 17 warga negara Cina dan 10 warga negara Taiwan, yang terdiri dari sembilan orang perempuan dan satu laki-laki. WNI yang terlibat terdiri dari satu perempuan dan tiga laki-laki," kata dia, Sabtu (29/7).

Tim satgas juga menggerebek rumah di Jalan Kutat Lestari Sanur yang diduga sebagai rumah pemberi arahan pelaku untuk menjalankan aksi penipuannya. Hengky menambahkan petugas juga mengamankan tujuh jenis barang bukti terdiri dari 38 telepon rumah, 25 modem, tujuh router, 10 laptop, delapan unit ponsel merek Panasonic, seperangkat CCTV, dan enam buah paspor. 

Tersangka sementara diamankan di kantor Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Bali. Polisi Cina juga langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Tersangka dan barang bukti rencananya diserahkan ke Kepolisian Cina untuk diproses di negara asalnya setelah dibawa ke Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

Penggerebekan lokasi sindikat kejahatan siber yang dilakukan warga Cina dan Taiwan tidak hanya dilakukan di Bali pada Sabtu. Polri bekerja sama dengan Kepolisian Cina juga menggerebek empat lokasi di Jakarta dan Surabaya dan Bali. 

Petugas meringkus 29 warga Cina terdiri dari 12 perempuan dan 17 pria sindikat kejahatan siber di Jalan Sekolah Duta Pondok Indah Kebayoran Lama Jakarta Selatan. Penangkapan juga dilakukan di Surabaya yang meliputi tiga lokasi kejahatan. 

Tiga lokasi yakni Jalan Mutiara Graha Family Blok N-1 Bukit Darmo Golf Surabaya, Jalan Graha Family Timur 1 Blok E-68 Bukit Darmo Golf dan Jalan Graha Family Timur 1 Blok E-58 Bukit Darmo Golf. Jumlah warga asing yang diamankan di Surabaya mencapai 93 orang terdiri dari 81 warga Cina dan 12 warga Taiwan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement