Jumat 28 Jul 2017 15:04 WIB

Politisi Gerindra Pesimistis Bisa Gagalkan Perppu Ormas

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Ratna Puspita
Wakil Komisi III DPR RI yang juga Politikus Gerindra Desmond J Mahesa.
Foto: Ist
Wakil Komisi III DPR RI yang juga Politikus Gerindra Desmond J Mahesa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra Desmond J Mahesa tidak menampik kalau parpol-parpol yang menjadi oposisi pemerintah saat ini, seperti Gerindra, PKS, dan Demokrat, pesimistis Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Organisasi Masyarakat bisa digagalkan menjadi UU. Sebab saat ini, parlemen didominasi parpol pendukung pemerintah.

"Ya itulah petanyaaan hari ini, ya. Karena partai-partai pendukung pemerintah pasti setuju," tutur dia kepada Republika, Jumat (28/7).

Menurut Desmond, upaya melobi di parlemen pun tetap tidak akan ada gunanya. Sebab, parpol pendukung pemerintah pasti menyetujui Perppu Ormas menjadi Undang-undang. 

Karena itu, Desmond mengeluarkan guyonan bahwa tidak ada langkah yang bisa dilakukan untuk menolak Perppu Ormas kecuali menyanyikan lagu Pasrah ciptaan Leo Waldy. "Enggak ada langkahnya selain menyanyikan lagu Pasrah. Ini lagu yang paling pas," kata dia. 

Kendati demikian, Desmond menyatakan, fraksi di DPR tetap berjuang memberikan penyadaran-penyadaran bahwa ada yang salah dalam kerja-kerja pemerintahan Joko Widodo. "Supaya sejarah ketatanegaraan ini tahu bahwa pemerintahan ini sudah mendekati pemerintahan yang otoriter, cenderung diktator," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement