Kamis 27 Jul 2017 18:43 WIB

Pemkot Semarang tidak Verifikasi PNS Soal HTI

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pemerintah Kota Semarang tidak akan melakukan verifikasi terhadap jajaran pegawai negeri sipilnya (PNS) terkait kemungkinan keterlibatan dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). "Salah satu sumpah yang diucapkan pegawai negeri sipil (PNS) adalah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," kata Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi di Semarang, Kamis (27/7).

Hal tersebut diungkapkan Hendi, sapaan akrab Hendrar Prihadi menanggapi langkah pendataan terhadap PNS yang terindikasi berafiliasi dalam Ormas HTI yang dilakukan di sejumlah daerah. Bagi Hendi, PNS yang sudah mengucapkan sumpah ketika diangkat sebagai abdi negara harus melaksanakan dengan sepenuh hati dan bertanggung jawab terhadap tugas-tugas yang diembannya.

"Kami melihat sampai saat ini kawan-kawan PNS di jajaran Pemkot Semarang masih setia dengan sumpahnya. Jadi, tidak perlu verifikasi yang malah bisa menimbulkan kegaduhan," kata politikus PDI Perjuangan itu.

Menurut dia, PNS yang berafiliasi dengan HTI dan ormas-ormas yang tidak sejalan dengan Pancasila pasti sudah terlihat dari dulu sepak terjangnya di perjalanan pemerintahan daerah. "Kalau daerah lain begitu (verifikasi PNS), ya silakan saja. Saya yakin di Semarang enggak begitu," kata orang nomor satu di Kota Semarang tersebut.

Apabila ada orang yang mencoba mengganggu konsistensi NKRI, kata dia, pasti akan terlihat. Apalagi, kalau ada di dalam struktur pemerintahan atau menjadi aparatur sipil negara (ASN), termasuk Pemkot Semarang.

Buktinya, dia mengatakan, sampai saat ini arah kebijakan pembangunan Kota Semarang yang dijalankan selalu disokong bareng oleh jajaran PNS di lingkup Pemkot Semarang. "Arah kebijakan membangun Semarang selalu di-'sengkuyung' kawan-kawan PNS. Jadi, enggaklah. Apalagi, masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus dikerjakan dan digarap," kata Hendi. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement