REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) enggan menyebut jumlah orang di lingkungan pergguruan tinggi yang diduga terindikasi menganut paham radikal.
Para rektor tadi sudah diarahakan, kami tidak akan menyampaikan berapa jumlah di perguruan tinggi satu dan lainnya, kata Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tingggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir di Kemristekdikti, Senayan, Jakarta, Rabu (26/7).
Ia mengatakan, Kemristekdikti telah memberi arahan pada rektor-rektor untuk menemukan dan mencari orang terindikasi paham radikal di lingkungan kampus. Menurutnya, setiap kampus mengetahui berapa jumlah orang yang terindikasi paham yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945 dan NKRI.
"Ini sudah saya sampaikan waktu di Yogyakarta, Semarang, Medan, Makassar, selalu saya sampaikan ternyata mereka sudah memiliki data masing- masing," jelasnya.
Saat ini, ia berujar, pemerintah meminta rektor dan direktur perguruan tinggi menindaklajuti temuan data tersebut sesuai kewenangan masing-masing. Ia menegaskan, apabila orang tersebut terbukti melakukan pelanggaran administrasi, maka segera diperiksa, diperingatkan dan ditegur.
"Tinggal mereka melakukan (bertindak) sesuai kewenangan yang diberikan masing- masing," ujarnya.
Kendati demikian, mantan Rektor Universitas Diponegoro (Undip) itu mengingatkan pembinaan tetap harus dilakukan oleh rektor dan direktur pada orang terindikasi. Sementara dosen swasta, ia melanjutkan, juga menjadi tanggung jawab koordinator perguruan tinggi (kopertis).
"Kalau jumlah total, kami tidak dapat menyebutkan, tapi ada," katanya.
Menristekdikti mengingatkan, kendati jumlah orang terindikasi paham radikal tidak signifikan jumlahnya, tetapi harus diwaspadai. Sebab, apabila suaranya nyaring, akan mengesankan jumlah yang banyak.
Selain itu Menristekdikti juga telah meminta pada Sekjen Kemristekdikti untuk memonitoring kegiatan di kampus. Jangan sampai, dosen terindikasi gerakan radikal mengancam mahasiswa untuk bergabung.
"Saya sudah mintakan melalui pak sekjen untuk monitoring semua rektor- rektor di Indonesia itu," ucapnya.