REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan membentuk tim verifikasi untuk menganalisis kebutuhan garam nasional.
Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Brahmantya menjelaskan saat ini KKP sedang mengirim tim verifikasi tersebut ke beberapa titik produsen garam.
Bram mengatakan kelangkaan garam saat ini memang tak lepas dari faktor perubahan cuaca dan alam. Hal ini mengakibatkan para produsen tersebut kesulitan memproduksi garam.
"Saat ini terjadi perubahan iklim, sehingga menyebabkan kelangkaan garam. KKP sendiri sudah membentuk tim verifikasi untuk menganalisis kebutuhan bahan baku garam konsumsi," ujar Bram di Kantor Kementerian KKP, Rabu (26/7).
Bram menjelaskan nantinya hasil dari tim verifikasi akan dijadikan landasan bagi KKP untuk mengeluarkan rekomendasi impor garam konsumsi kepada PT. Garam. Ia berharap pekan ini tim verifikasi sudah bisa membawa hasil analisis.
"Rapat tanggal 18 akan memberikan izin impor garam ke PT. Garam. Dimana, mensyaratkan adanya penyesuaian permendag terkait kadar HCL, dan zat zat lain untuk kadar NaCLnya itu," ujar Bram.
Selain membentuk tim verifikasi, rencananya pemerintah dalam hal ini KKP dan Kemendag akan merevisi aturan impor garam. Hal ini merujuk pada perlunya pengubahan standar kadar NaCL yang terkandung dalam garam.
"KKP juga telah menyusun permen KKP untuk pengendalian impor kegaraman. Sebelum peraturan ini terbit kita akan koordinasi untuk melaraskan peraturan," ujar Bram.