Rabu 26 Jul 2017 13:02 WIB

Polda Jateng Pastikan HTI tak Lagi Beraktivitas

Rep: Adrian Saputra/ Red: Andi Nur Aminah
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono
Foto: ROL
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO --- Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Condro Kirono memastikan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tak lagi menjalankan aktivitasnya pascapencabutan izin ormas dan pembubaran ormas beberapa waktu lalu. Bahkan dia mengungkapkan di beberapa daerah sepertiSemarang, simbol-simbol HTI seperti papan nama dan lainnya sudah dicopot.

Dia mengatakan, saat ini ada 22 (ormas HTI) di Kabupaten/Kota se-Jateng, yang aktifitas HTI sudah tidak ada. Condro menyampaikan hal itu di sela sarasehan Pencegahan Radikalisma Berbasis Agama di Solo pada Rabu (26/7) siang.

Kendati demikian, dia mengaku pasca HTI dibubarkan masih banyak kelompok-kelompok yang melakukan demonstrasi menolak adanya Perppu nomor 2 tahun 2017 tentang ormas. Dia pun tak melarang setiap kelompok yang ingin menyampaikan aspirasinya. Mamun jelas Condro, masyarakat diharapkan tetap menjaga kondusifitas dan ketertiban tiap daerahnya.

Lebih lanjut Condro mengungkapkan, polisi akan terus melakukan pemantauan pada setiap kegiatan-kegiatan dakwah terutama yang dilakukan oleh anggota-anggota HTI. Hal ini untuk memastikan agar pesan dakwah tidak mengarah pada pesan untuk merubah dasar negara dengan ideologi khalifah.

"Dakwah yang disampaikan itu bukan yang ingin merongrong Pancasila dan membawa ideologi khilafah. Kita akan pantau terus dakwahnya," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement