Selasa 06 Apr 2021 14:56 WIB

Survei SMRC: Mayoritas Responden Setuju HTI dan FPI Dilarang

Sebanyak 79 persen responden setuju atas pelarangan HTI oleh pemerintah pada 2017.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Andri Saubani
Masa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). (ilustrasi)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Masa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menunjukkan, 79 persen responden setuju atas pelarangan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) oleh pemerintah pada 2017 lalu. Di sisi lain, 59 persen responden setuju atas keputusan pemerintah yang resmi membubarkan dan melarang setiap kegiatan yang dilakukan atas nama Front Pembela Islam (FPI) pada akhir Desember 2020.

"Kalau kita lihat dari populasi itu artinya ada 32 persen populasi Indonesia yang setuju FPI dibubarkan," ujar Manajer Program SMRC Saidiman Ahmad dalam rilis hasil survei secara daring, Selasa (6/4).

Baca Juga

Ia menjelaskan, sebelumnya SMRC mengajukan pertanyaan terkait tahu atau tidaknya responden terhadap organisasi HTI dan FPI. Mereka yang menyatakan setuju atas pelarangan HTI berasal dari 76 responden yang mengetahui HTI.

Sementara, mereka yang menyatakan setuju atas pembubaran FPI berasal dari 77 persen responden yang mengetahui FPI. Jika dihitung berdasarkan populasi, maka ada 19 persen responden yang setuju HTI dilarang dan 13 persennya tidak setuju, serta 32 persen responden setuju FPI dibubarkan dan 19 persen lainnya tidak setuju.

Saidiman melanjutkan, terdapat 62 persen warga Muslim yang tahu bentrokan antara anggota FPI pengawal Habi Rizieq Shihab dan polisi yang mengakibatkan tewasnya enam orang anggota FPI. Dari yang menyatakan tahu, 31 persen responden (19 persen dari populasi Muslim), percaya anggota polisi yang menyerang pihak FPI.

Sementara, ada 34 persen responden (21 persen dari populasi Muslim) yang percaya anggota FPI yang menyerang polisi. Meski lebih banyak responden yang menyatakan tidak tahu atau tidak jawab sekitar 36 persen.

"Kalau kita lihat di sini angkanya cukup berimbang, sama sebetulnya antara warga yang menyatakan FPI yang menyerang atau polisi yang melakukan penyerangan," kata Saidiman.

SMRC melakukan survei dengan wawancara lapangan pada 28 Februari sampai Maret 2021. Populasi dipilih secara random (multistage random sampling) terhadap 1.220 yang berusia di atas 17 tahun atau sudah menikah. Margin of error rata-rata sebesar kurang lebih 3,07 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

photo
Tujuh Poin SKB Pelarangan FPI - (Infografis Republika.co.id)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement