Senin 24 Jul 2017 22:59 WIB

Elza Syarief Bantah Adnan Pandu Pernah Datang ke Kantornya

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Andi Nur Aminah
Pengacara Elza Syarief
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Pengacara Elza Syarief

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara Elza Syarief, mengatakan mantan Komisioner KPK Adnan Pandu Pradja, tidak pernah datang ke kantornya sama sekali. Ia mengaku tidak mengetahui soal transaksi uang senilai Rp 1 miliar, antara Minarsih dan Adnan.

"Aduh ini apa lagi? Semua berkas-berkas kan sudah dikasih ke KPK, ini tidak masuk akal tiba-tiba Yulianis ngomong seperti itu. Saya tahu Minarsih saja baru setelah Nazarudin ditangkap. Sebelumnya saya tidak kenal," ujar Elza saat dihubungi Republika.co.id, Senin (24/7) malam.

Lebih lanjut, Elza mempertanyakan untuk apa uang sebesar itu dan apa maksud kedatangan mereka ke kantornya dan melakukan transaksi serah terima uang panas. Sosok Minarsih yang disebut-sebut Yulianis pun, Elza menyatakan tidak pernah dikenalnya. Dia mengatalkan, jika memang benar ada transaksi dilakukan di kantornya, seharusnya Yulianis berbicara sejak dulu.

"Yulianis bicara di depan panitia angket ini, jelas tidak benar deh. Karena dia bilang hanya dengar, Nazarudin dibilang istimewa. Nazarudin adalah saksi mahkota wistle blower dan justice colaborator, jelas dong dapat istimewa sesuai aturan karena predikat dia. Tidak ada kaitan dengan Pak Adnan," kata dia.

Saksi kunci kasus korupsi Wisma Atlet, Yulianis mengungkapkan, mantan Komisioner KPK Adnan Pandu Pradja menerima uang Nazaruddin senilai Rp 1 milar melalui Minarsih di kantor pengacara Elza Syarief. "Saya tidak pernah dipergunakan Nazaruddin untuk menyuap pihak ketiga karena pekerjaan saya 'di belakang' meja. Namun teman-teman saya, seperti Bu Minarsih pernah memberikan uang kepada Komisioner KPK Adnan Pandu Praja," kata Yulianis dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Pansus Angket di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (24/7).

Dia mengaku tidak tahu pemberian uang itu untuk keperluan apa karena dia diberitahu oleh Minarsih sehingga Pansus Angket harus menanyakan langsung kepada yang bersangkutan. Menurut dia, pemberian uang itu diberikan di kantor pengacara Elza Syarief yang dihadiri Minarsih, Marisi Matondang, Elza Syarief, Hasyim (adik Nazaruddin) dan Adnan Pandu. "Pemberian uang itu difasilitasi Elsa Syarief. Setahu saya waktu itu baru dikasih Rp 1 miliar, uangnya Nazaruddin," ujarnya.

Mendengar keterangan Yulianis dari media itu, Elza tidak ingin menanggapi lebih lanjut. "Biarin saja deh, malas tanggapi dia. Saya tahu Yulianis benci banget dengan Nazarudin dan Neneng. Selalu saja mau membuat susah klien saya," kata Elza.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement