REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Panitia Khusus Hak Angket KPK, Masinton Pasaribu langung mengatakan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Laode Muhammad Syarif tak mengerti apa pun terkait bukti-bukti yang dimiliki Pansus Hak Angket terhadap pelanggaran KPK. Masinton mengatakan sebenarnya miris melihat adanya pimpinan KPK yang justru tidak tahu kasus yang menjerat instansinya sendiri.
"Laode itu enggak ngerti apa-apa. Miris kita, selevel pimpinan KPK enggak ngerti apa-apa," ujar dia saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (23/7).
Politikus PDIP tersebut juga tidak mau menjelaskan apa yang tidak dimengerti oleh Laode dalam kasus yang sedang didalami Pansus Hak Angket KPK. Masinton menjelaskan, agenda ke depan untuk Pansus Hak Angket KPK adalah melakukan pemanggilan saksi-saksi. Saksi-saksi, kata dia, berasal dari orang-orang yang pernah berurusan dengan KPK.
Pemanggilan saksi, jelas Masinton, untuk melakukan pendalaman materi terkait penyidikan yang sedang dilakukan Pansus Hak Angket KPK. Sedangkan untuk kunjungan ke lembaga atau instansi seperti yang dilakukan sebelumnya, Masinton mengatakan untuk dalam waktu dekat Pansus tidak mengagendakan hal tersebut.
"Bertahap dulu lah, pemanggilan saksi, kita mau masuk ke materi pendalamam," jelas dia.
Sedangkan untuk kunjungan Amien Rais ke Pansus Hak Angket KPK yang sedang tertunda. Masinton mengatakan, Pansus masih menunggu Amien Rais melengkapi berkas yang dikatakan Amien Rais masih kurang. "Pak amin masih melengkapi bahan-bahannya," ujar dia.
Sebelumnya,Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif mengatakan, yang dituding Pansus Hak Angket oleh KPK selama ini sangat tidak jelas. Laode juga mengaskan, jika Pansus Hak Angket berani untuk menyebutkan nama-nama yang dituding melanggar hukum, KPK sendiri yang akan menindak tegas anggotanya.
"Yang disebut namanya siapa? kita nggak bisa tindak juga, sebut aja, supaya kita tindak juga sendiri," kata dia, Jumat (20/7).