Ahad 23 Jul 2017 22:22 WIB

Kota Layak Anak untuk Kabupaten Tangerang

Perlindungan anak (ilustrasi)
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Perlindungan anak (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,TANGERANG -- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memberi penghargaan Kota Layak Anak kepada Kabupaten Tangerang. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembise, pada Perayaan Hari Anak Nasional di Kota Pekanbaru  Riau, Sabtu (22/7).

Yohana dalam sambutannya mengatakan, Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan memperkenalkan kebijakan Kota Layak Anak sebagai upaya pemerintah untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi hak-hak anak.

Menteri Yohana Susana Yembise menambahkan ada 294 kota dan kabupaten di Indonesia yang menjalankan kebijakan ini sejak Program Kota Layak Anak mulai diperkenalkan tahun 2006 silam.

Prestasi tertinggi diraih Tahun 2017 ini dimana jumlah Kota dan Kabupaten Peraih Predikat Kota Layak Anak meningkat sebanyak 126 kabupaten atau kota.

"Ciptakan lingkungan untuk anak yang nyaman, aman, serta memberikan kegemberikan perlindungan terhadap anak"

Bupati Tangerang Ahmad Zaki Iskandar menyampaikan perlindungan kepada anak merupakan kewajiban seluruh lapisan pemerintah dan masyarakat. Mulai dari perolehan Akta Kelahiran, Kesehatan dasar serta Kesejahteran pendidikan anak harus dijamin oleh pemerintah daerah.

"Itulah Hak anak yang patut kita penuhi, sebagai penerus bangsa mereka berhak mendapatkannya hak-hak mereka, agar tingal dengan nyaman, aman, sehat dan selamat," ujarnya.

Penghargaan Kota Layak Anak menjadi penghargaan ketiga yang diperoleh Kabupaten Tangerang dalam sepekan terakhir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement