Jumat 21 Jul 2017 13:52 WIB

Polri Sebut Kasus Novel Menjadi PR Bersama

Rep: Mabruroh/ Red: Andi Nur Aminah
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto.
Foto: REPUBLIKA/Agung Supriyanto
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus penyiraman Novel Baswedan belum juga terungkap dan kini Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan pun sudha berganti. Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto mengatakan, kasus tersebut menjadi tugas bagi Polda Matro Jaya untuk segera menyelesaikannya.

Bahkan menurut Rikwanto, kasus Novel bukan saja menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Polda Metro Jaya namun juga menjadi PR bersama untuk segera menemukan pelakunya. Bahkan segala upaya, kata dia, telah dilakukan untuk mencari jejak pelaku. "Untuk kasus Novel, masih dalam PR Polda Metro dan PR kita semua. Pak Kapolri sudah koordinasi dengan KPK untuk segera menuntaskan kasus tersebut," terangnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/7).

Rikwanto berharap atas kerja sama yang dibangun bersama KPK dapat segera menuntaskan kasus tersebut. Dia mengatakan saat ini pun masih terus diupayakan agar penyidik segera terbang ke Singapura dan dapat meminta keterangan Novel. "Sedang dikonsolidasikan. Mudah-mudahan bisa segera berangkat," kata dia.

Untuk diketahui Novel menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal pada pertengahan April lalu. Hingga 100 hari lebih peristiwa pascasubuh itu belum juga menemukan titik terang.

Penyidik Polda Metro Jaya mengklaim telah memiliki tiga sketsa wajah terduga pelaku. Sayangnya tiga sketsa tersebut menghasilkan ciri-ciri orang yang berbeda sehingga perlu pendalaman lagi untuk mengerucut pada pelaku tertentu.

Rencananya penyidik akan membawa sketsa wajah tersebut kepada Novel pada saat pemeriksaan nanti. Meskipun Novel tidak mengetahui wajah pelaku yang menyiramnya, namun penyidik tetap akan membawa sketsa tersebut dengan harapan akan mendapatkan petunjuk baru pascapemeriksaan nanti.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement