Kamis 20 Jul 2017 12:40 WIB

100 Hari Kasus Novel, KPK Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Teguh Firmansyah
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif bersama seluruh insan KPK terus mendoakan agar penyidik senior di KPK Novel Baswedan dipermudah kesembuhan matanya.

Tepat 100 hari lalu insiden penyiraman air keras terhadap Novel,  namun saat ini penyidik senior KPK itu masih menjalani perawatan intensif di Singapura.

"Saya dan seluruh insan KPK mendoakan agar mas Novel dipermudah kesembuhan matanya, walaupun kami tahu mata yang kiri sangat parah kondisinya," kata Laode dalam siaran persnya, Kamis (20/7).

Laode melanjutkan, sebagaimana dijanjikan oleh Kapolri, ia berharap aparat serius dalam mencari penyerang mas Novel. Ini karena sudah 100 hari, tapi belum didapatkan.

Oleh karena itu, KPK siap membantu para penyidik di Polda untuk memeriksa Novel di Singapura. Pada saat yang sama KPK juga siap mendengarkan perkembangan terakhir soal pencarian penyerang Novel.

"Oleh karena itu, kami sangat berharap kepada pak Kapolri dan Pak Kapolda untuk menuntaskan kasus ini agar masyarakat tidak bertanya-tanya siapa penyerang mas Novel," tegasnya.

Baca juga,  Novel Baswedan Dianiaya, Jokowi: Ini Tindakan Brutal Saya Mengutuk Keras.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement