Rabu 19 Jul 2017 20:10 WIB

Polisi Bekuk Warga Afrika Catut Nama Jokowi

Tersangka pembuat surat palsu mengatasnamakan Presiden Joko Widodo asal Guinea dan Liberia diperiksa di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (19/7)
Foto: Arif Satrio Nugroho/Republika
Tersangka pembuat surat palsu mengatasnamakan Presiden Joko Widodo asal Guinea dan Liberia diperiksa di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (19/7)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Polda Metro Jaya membekuk seorang warga Afrika Kaba Soliman yang diduga menipu dengan modus mencatut nama Presiden Joko Widodo terhadap sejumlah perusahaan swasta dan badan usaha milik negara (BUMN). "Dari Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lidik (penyelidiki) selama satu minggu akhirnya ditemukan warga Afrika sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Rabu (19/7).

Argo menjelaskan awalnya pimpinan PT Pembangunan Perumahan menerima surat ucapan terima kasih dan memohon dukungan pada Pemilihan Presiden 2019 yang mengatasnamakan Presiden Jokowi. Surat tersebut mencantumkan logo Pancasila, tanda tangan Presiden Jokowi, nomor kontak dan alamat surat elektronik.

Selanjutnya, pimpinan PT Pembangunan Perumahan itu meminta temannya di Istana Kepresidenan untuk mengecek legalitas surat tersebut. "Ternyata dari Setneg (Sekretariat Negara) menyampaikan tidak pernah mengeluarkan surat itu sehingga membuat laporan polisi pada 11 Juli 2017," ujar Argo.

Diungkapkan Argo, tersangka Kaba mengirimkan surat itu kepada 51 perusahaan swasta dan BUMN di Jakarta melalui paket kiriman JNE. Argo mengungkapkan tersangka juga menerima telepon, serta mengirimkan nomor rekening bank untuk penampung dana bantuan dari perusahaan swasta dan BUMN.

Setelah menangkap Kaba, polisi meringkus Warga Liberia Daniel dan istri Ria Situmorang dengan peran sama seperti Kaba. Argo menyatakan penyidik akan menelusuri jumlah uang yang telah dikirim sejumlah perusahaan itu termasuk membuka rekening penumpang tersangka.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement