Selasa 18 Jul 2017 14:18 WIB

Bali Alokasikan APBD untuk Pelestarian Adat, Budaya, Agama

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Hazliansyah .
Sejumlah wanita menjunjung sesaji saat Hari Raya Galungan di Desa Adat Penglipuran, Bangli, Bali, Rabu (5/4). H
Foto: Antara/Fikri Yusuf
Sejumlah wanita menjunjung sesaji saat Hari Raya Galungan di Desa Adat Penglipuran, Bangli, Bali, Rabu (5/4). H

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Pemerintah Provinsi Bali mengalokasikan dana berupa bantuan keuangan khusus (BKK) untuk pelestarian bidang adat, budaya, dan agama. Dana tersebut bersumber dari APBD Provinsi Bali 2017.

Wakil Gubernur Bali, Ketut Sudikerta mengatakan, desa adat (pekraman) mendapatkan plafon dana maksimal Rp 200 juta. Sementara subak, dan subak abian mendapatkan Rp 50 juta. Penyaluran BKK merupakan pola pembangunan partisipatif yang pelaksanaannya memerlukan pengawasan dari masyarakat.

"Masyarakat bukan hanya terlibat dalam perencanaan dan pelaksanaan program, tapi juga pengawasan dan akuntabilitas penggunaan dana tersebut," katanya, Selasa (18/7).

Dana BKK, kata politisi Partai Golkar ini, jangan sampai disalahgunakan untuk tujuan tak jelas. Khusus tahun ini, total BKK mencapai Rp 404,800 miliar diberikan kepada 1.385 desa adat, 1.438 subak basah, dan 1.118 subak abian di sembilan kabupaten kota di Bali.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Bali, Ketut Lihadnyana mengatakan dana BKK memberi stimulan pada desa adat untuk melaksanakan unsur-unsur Tri Hita Karana. Bali tidak memiliki sumber daya alam sebagaimana daerah lainnya di Indonesia, sehingga adat dan budaya menjadi daya tarik utama pariwisata.

"Oleh sebabnya dana BKK juga diperuntukkan meningkatkan kapasitas SDM pariwisata di desa," katanya.

Dana bantuan ini dapat dicairkan setelah kepala desa menyerahkan rancangan anggaran belanja kepada pemerintah provinsi. Desa pekraman dan subak yang melaksanakan pembangunan fisik pada obyek sama yang telah dianggarkan dalam APBD kabupaten atau kota atau APBD desa juga tak diperkenankan memanfaatkan bantuan keuangan khusus provinsi ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement