Kamis 24 Aug 2023 23:29 WIB

Pemprov Bali Dorong Pengadaan Barang dan Jasa Lebih Transparan

Transparansi lahir dari profesionalisme dan integritas sumber daya manusia pengadaan.

Pemerintah Provinsi Bali mendorong pengadaan barang dan jasa lebih transparan. Hal ini dilakukan sebagai upaya mewujudkan tata kelola pengadaan barang dan jasa yang bersih, efektif, dan transparan.
Foto: dok istimewa
Pemerintah Provinsi Bali mendorong pengadaan barang dan jasa lebih transparan. Hal ini dilakukan sebagai upaya mewujudkan tata kelola pengadaan barang dan jasa yang bersih, efektif, dan transparan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi Bali mendorong pengadaan barang dan jasa lebih transparan. Hal ini dilakukan sebagai upaya mewujudkan tata kelola pengadaan barang dan jasa yang bersih, efektif, dan transparan.

Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menyampaikan, untuk mewujudkan pengadaan barang/jasa yang bersih, kredibel dan akuntabel dibutuhkan profesionalisme dan integritas sumber daya manusia pelaku pengadaan. Mulai dari proses perencanaan pengadaan langsung, tender, pelaksanaan kontrak hingga serah terima hasil pekerjaan.

“Meski tingkat kematangan dari unit kerja pengadaan barang dan Jasa di Bali telah berada tingkat tiga, dengan indikator penilaian yang cukup tinggi. Pemerintah Provinsi Bali masih mendorong dan memaksimalkan upaya pengadaan barang/jasa secara profesional dan berintegritas,” ujar Dewa Made Indra melalui siaran pers yang diterima, Kamis (24/8/2023).

Menurut dia pengadaan barang/jasa melalui mitra Toko Daring Mbizmarket, merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menjamin transparansi, mengingat rekam jejak pembelanjaan secara daring memiliki tingkat efisiensi dan transparansi yang lebih tinggi.

CEO dan Co-Founder Mbizmarket Ryn Mulyanto Riyadi Hermawan menyampaikan, Mbizmarket sebagai marketplace mitra Toko Daring LKPP yang telah dimanfaatkan oleh Pemerintah Provinsi Bali sejak tahun 2020 berkomitmen untuk mendukung dalam mewujudkan tata Kelola pengadaan barang/jasa yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Sebagai penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik mitra Toko Daring LKPP, kami menghadirkan fitur layanan terbaru, salah satunya digitalisasi pembayaran melalui  platform Mbizmarket yang telah terhubung dengan BPD Bali,” pungkasnya.

Selain itu, menurut dia, pejabat bendahara di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali juga tidak lagi perlu repot-lapor-setor pajak. Dengan diimplementasikannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 58 (PMK 58), Mbiz Market berperan sebagai wajib pungut pajak (Wapu). 

“Kami berkomitmen terus berinovasi, terutama dalam memberikan kemudahan dalam mendukung pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah dengan mengikuti dan mengakomodasi tuntutan perubahan yang terjadi, yang tentunya sesuai dengan kebutuhan terkini, dan bermanfaat bagi kita semua” ungkap Ryn.

Rakor yang diselenggarakan ini menghasilkan beberapa rekomendasi diantaranya mendorong Pemerintah Provinsi Bali dan kabupaten/kota se-Bali dalam proses pengadaan barang/jasa untuk menguatkan proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasaan termasuk melakukan paket konsolidasi sebagai strategi PBJ. Hal ini juga mendorong belanja barang/jasa dengan nilai maksimum hingga Rp 200 juta melalui marketplace mitra Toko Daring LKPP.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement