REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Ada-ada saja modus operandi penjahat dalam menjalankan aksinya. Seorang tukang ojeg di Kota Sukabumi memeras seorang warga dengan mengaku-ngaku sebagai anggota intel polisi.
Bermodalkan pistol mainan, tersangka AR (26 tahun) berhasil menipu dan memeras seorang warga bernama Aep Epudin (49) warga Jl Koleberes, Kampung Cibalung, Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warungdoyong, Kota Sukabumi. Korban mengalami kerugian uang sebesar Rp 2 juta setelah diperas pelaku.
"Dia tukang ojeg yang mengaku sebagai anggota polisi kemudian memeras warga," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Drs. Yusri Yunus kepada para wartawan, Selasa (18/7).
Dalam menjalankan aksinya, kata Yusri, pelaku mengaku sebagai anggota intel polisi. Pada Ahad (16/7) pelaku mendatangi rumah korban dan meminta uang sebesar Rp 2 juta agar anaknya yang dituduh menjual obat daftar G tak diproses secara hukum.
Karena takut, korban pun memenuhi permintaan pelaku uang sebesar Rp 2 juta. Setelah berhasil memeras korban, pelaku kemudian pergi. Keesokan harinya pelaku kembali datang ke rumah korban dan meminta uang Rp 500 ribu. Korban tak memberikan lantaran tak punya uang.
Pelaku kemudian pergi dan berjanji akan datang lagi untuk meminta uang Rp 500 ribu. Baru beberapa langkah keluar dari rumah korban, pelaku mengeluarkan pistol mainan dan mengancan tuan rumah yang mengejarnya. Korban berteriak maling dan warga pun berdatangan ke lokasi kejadian. Warga kemudian menghajar pelaku hingga babak-belur.
Tak lama kemudian polisi datang ke TKP dan mengamankan pelaku. Setelah dilakukan pemriksaan ternyata pelaku polisi gadungan. "Pistol yang digunakan hanya mainan. Sedangkan KTA Polri yang dimilikinya palsu," kata Yusri Yunus.