REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR-RI Fahri Hamzah mempertanyakan dua alat bukti yang dijadikan dasar penetapan Setya Novanto sebagai tersangka. Fahri mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi hanya menyebutkan ada dua alat bukti dan tidak menjelaskan apa saja alat bukti tersebut.
"Saya juga tanya (pada Setnov) pak apa tambahan (alat bukti)? nggak ada (kata Setnov). trus apa gitu alat buktinya," ujar dia saat ditemui di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/7).
Fahri mengatakan, jika alat bukti tersebut berupa uang hasil dugaan korupsi, Fahri menantang KPK untuk membuktikan bagaimana cara uang tersebut bisa masuk ke kantong Setnov. Jika melalui transfer antar rekening, alat bukti tersebut kata dia harus dibuktikan.
"Saya sampai sekarang bingung bagaimana nenteng uang setengah triliun, orang 10 juta aja kena tangkap," jelas dia.
Fahri Hamzah juga menyindir pernyataan KPK yang mengatakan keputusan-keputusan yang dibuat KPK diambil untuk memuaskan ralyat. Menurut Fahri, rakyat akan terus menagih nama-nama yang disebutkan KPK saat kasus KTP-el mencuat.
"Rakyat akan nagih terus, karena nama yang disebut kan banyak, ada 3 gubernur, ada sekian menteri, ada itu segala macem," ujar dia.