Senin 17 Jul 2017 16:21 WIB

Polda: Anak Jeremy Thomas Coba Melarikan Diri Saat Ditangkap

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Bayu Hermawan
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Raden Argo Prabowo Yuwono
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Raden Argo Prabowo Yuwono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Upaya penangkapan anak aktor Jeremy Thomas, Axel Matthew Thomas dilakukan karena pengembangan kasus pengungkapan Narkoba jenis Happy Five di Bandara Soekarno-Hatta. Polda Metro Jaya mengatakan, Axel yang diketahui menjadi salah satu pembeli, berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap di depan sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

"Ada pemesan lima orang, salah satunya anaknya Jeremy Thomas. Dia sudah transfer uang Rp 1,5 juta untuk pembelian happy five (narkoba) pada tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Senin (17/7).

Dari informasi tersebut, Argo melanjutkan Satuan Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta pun melakukan penangkapan. Pada penangkapan itulah sempat terjadi kejadian pergumulan antara polisi dan Axel.

"Anggota Sat Narkoba Soetta melakukan penangkapan di depan hotel itu, nah kemudian terjadi, karena dia lari, dia kita kejar, nah terjadi pergumulan itu," ujarnya.

Dari kejadian itu, kemudian Axel sempat dilepaskan. Namun, menurut Argo, orang tua Axel, yakni Jeremy Thomas, mendatangi polisi karena orang tua menduga adanya kekerasan terjadi.

"Ya akhirnya Ortu ini datang bawa anaknya, jadi dengan seperti itu, namanya bergumul pasti ada lah disitu (pergumulan)," ucapnya.

"Maka akan kita cek dari orang tua tersangka lapor ke propam Polda Metro tidak masalah biar kita klarifikasi seperti apa ceritanya disitu," jelasnya.

Sementara Jeremy Thomas menyatakan, anakny menunggu di depan Hotel Crystal. Tiba-tiba dia dicekik seseorang. Menurut Jeremy, Axelmenduga itu sebagai rampok dan kabur.

"Kabur dikejar ada rembakan peluru tajam, dikeroyok dipukulin ramai-ramai ada tiga sampai empat orang, masukin ke mobil, orang itu mengaku oknum petugas," kata Jeremy.

Argo menegaskan jika kasus hukum yang mengenai Axel tetap berlanjut. Begitu juga dugaan penganiayaan yang menimpa Axel, Propam akan melakukan pemeriksaan.

"Yang terpenting yang bersangkutan anaknya Jeremy Thomas kita kenakan undang-undang psikotropika," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement