REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Video Komunitas Pejalan Kaki (KoPK) yang sedang berhadapan dengan pengemudi ojek viral di media sosial. KoPK pun mempertimbangkan untuk melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.
"Banyak pengendara motor yang memang mengaku salah bahwa mereka itu berkendara di atas trotoar dan mereka pun kembali lagi ke jalan raya. Tapi ada juga pengguna motor yang tidak terima ditegur," kata Ketua KoPK Alfred Sitorus kepada Republika.co.id, Ahad (16/7).
Di video tersebut terlihat beberapa orang, yang merupakan pengemudi ojek, berhadapan dengan Alfred. Menurut Alfred, pihak yang tak terima itu mencaci dan mengancam dirinya. Padahal, ia hanya menegur mereka untuk kembali turun ke jalan raya karena trotoar itu untuk pejalan kaki.
"Kami kan cuma bilang pak kembali ke jalan raya jangan di trotoar. Kan apa salahnya? Karena itu memang haknya pejalan kaki gitu loh. Tapi mereka tidak terima dan marah, banting helm, sampai ngancem mau ditusuk," kata dia.
Ia kemudian mengatakan, akan menyerahkan persoalan tersebut ke kepolisian. Menurutnya, apabila kejadian tersebut tidak disampaikan ke aparat berwajib, akan membuat seolah-olah menjustifikasi, berkendara di trotoar itu diperbolehkan. "Besok rencananya kami akan laporkan di Polsek Menteng karena kejadiannya masih di wilayah Menteng kan," kata dia.
Memang, saat video itu direkam, Alfred sedang malaksanakan aksi sekaligus observasi langsung mengapa orang Indonesia malas berjalan kaki. Lokasi beraksi di Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat.
Meski begitu, ia mengaku masih mempertimbangkan beberapa hal sebelum melaporkan kejadian itu ke polisi. Menurutnya, pada awalnya pihakmya tak mau memperpanjang masalah tersebut melihat dari kondisi pengemudi ojek itu. "Ya tidak mungkin ya kalau mereka ditangkap bagaimana keluarganya. Mereka tulang punggungnya soalnya. Ini yang coba kami pertimbangkan," kata Alfred.
Karena itu, KoPK akan melakukan konsolidasi esok pagi sebelum memutuskan untuk mengirim laporan atau tidak. Alfred mengatakan, semua tergantung kesepakatan yang akan diambil besok pagi.
"Kalau memang dari kantor KoPK besok sepakat untuk dilaporkan ya akan kami dilaporkan. Memang ada pertimbangan tadi yang menjadi dasar. Tapi besok pagi akan ada konsolidasi dengan kawan-kawan di KoPK. Kalau sepakat tidak melaporkan atau melaporkan itu keputusannya besok pagi," tutur dia.