Sabtu 15 Jul 2017 12:15 WIB

Misbakhun Sayangkan Denny Indrayana Jadi Pembicara Soal KPK

Anggota Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun
Foto: DPR RI
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR RI Mukhammad Misbakhun yang juga alumni Sekolah Tinggi Ilmu Akuntansi Negara (STAN) menyayangkan Ikatan Alumni STAN (IKA-STAN) mengundang Denny Indrayana sebagai pembicara diskusi soal kelembagaan DPR dan Komisi Pemberantasan Korusi (KPK).

Menurut Mukhammad Misbakhun melalui siaran persnya, Ikatan Alumni STAN akan menyelenggarakan diskusi dengan tema "Membangun Kelembagaan DPR yang Efektif dan KPK yang Kuat" di Jakarta, Sabtu (15/7). Salah satu pembicaranya adalah mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana.

"Diskusi itu menjadi kontroversial, karena publik mengetahui Denny Indrayana adalah tersangka kasus korupsi paspor elektronik di Bareskrim Mabes Polri," katanya.

Menurut Misbakhun, bagaimana mungkin seorang yang masih menjadi tersangka kemudian dijadikan pembicara sebuah forum diskusi yang berkaitan dengan lembaga pemberantasan korupsi yang sedang menghadapi Hak Angket DPR.

Sebagai alumni STAN, Misbakhun menyayangkan dijadikannya Denny Indrayana sebagai pembicara pada forum diskusi tersebut. "Itu menunjukkan ketidakpekaan organisasi Ikatan Alumni STAN pada subtansi permasalahan pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Misbakhun.

Politikus Partai Golkar itu juga mempertanyakan Kepala Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas Amin Sunarjadi yang juga dijadikan sebagai sebagai pembicara. Menurut Misbakhun, tidak elok Amin tampil secara terbuka membicarakan topik yang bukan menjadi bidang tugas yang dia emban.

"Apalagi Pak Amin banyak berhubungan dengan DPR dalam menjalankan tugasnya sebagai Kepala SKK Migas," ujar Misbakhun.

Misbakhun menyatakan prihatin terhadap organisasi Ikatan Alumni STAN yang anggotanya banyak berkarir sebagai Aparat Sipil Negara (ASN). Karena mereka, kata dia, masuk ke dalam ruang diskusi yang bersifat sangat politik dan sensitif mengenai kewenangan DPR.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement