Sabtu 15 Jul 2017 07:06 WIB

Menkominfo Minta Telegram Buat SOP Konten Radikalisme

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyampaikan sambutan pada acara Deklarasi Antiradikalisme yang diikuti oleh puluhan perguruan tinggi di Jawa Barat, di Graha Sanusi Kampus Unpad, Kota Bandung, Jumat (14/7).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyampaikan sambutan pada acara Deklarasi Antiradikalisme yang diikuti oleh puluhan perguruan tinggi di Jawa Barat, di Graha Sanusi Kampus Unpad, Kota Bandung, Jumat (14/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara meminta Telegram membuat standar operasional prosedur (SOP) penanganan konten-konten radikalisme. "Yang kami minta kepada Telegram adalah membuat SOP itu untuk melakukan self filtering terhadap konten-konten radikalisme," ujar dia di Hotel Aryaduta, Jakarta, Jumat (14/7) malam.

Menurut dia, hal tersebut menjadi salah satu syarat untuk membatalkan pemblokiran 11 Domain Name System (DNS) milik Telegram oleh Internet Service Provider (ISP), yang dilakukan berdasarkan permintaan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pada Jumat.

Adapun ke-11 DNS yang diblokir adalah t.me, telegram.me, telegram.org, core.telegram.org, desktop.telegram.org, macos.telegram.org, web.telegram.org, venus.web.telegram.org, pluto.web.telegram.org, flora.web.telegram.org, dan flora-1.web.telegram.org.

Dampak terhadap pemblokiran ini adalah tidak bisa diaksesnya layanan Telegram versi web (tidak bisa diakses melalui komputer). "Kami sebelumnya sudah mengupayakan komunikasi dengan pihak Telegram, menyampaikan bahwa konten itu harus dihilangkan, tapi tidak ada respon. Apa boleh buat, jadi pemblokiran untuk kepentingan kita bersama," kata Rudiantara.

Ia menjelaskan bahwa alasan pemblokiran 11 DNS milik Telegram tersebut dilakukan, karena banyak konten-kontennya yang berkaitan dengan radikalisme, dan mengarahkan kepada terorisme. "Antara lain seperti bagaimana membuat bom atau bagaimana melakukan penyerangan. Tentunya ini bisa mempengaruhi masyarakat di Indonesia, makanya kita blokir," kata Rudiantara. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement