Jumat 14 Jul 2017 23:39 WIB

Jaksa Agung: OTT Jadi Peringatan Bagi Jaksa

Jaksa Agung HM Prasetyo
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Jaksa Agung HM Prasetyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung HM Prasetyo mengingatkan fenomena beberapa tahun terakhir ini adanya jaksa ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT), harus menjadikan bahan renungan bagi jaksa untuk lebih mawas diri dalam menjalankan amanah sebagai penegak hukum.

"Dengan menghindari segala perbuatan tercela yang dapat mencoreng citra dan nama baik korps Adhyaksa kita," katanya dalam sambutan pelantikan pejabat eselon II di lingkungan kejaksaan, di Jakarta, Jumat (14/7).

Ditegaskan, jujur harus diakui bahwa dalam beberapa saat dan tahun-tahun terakhir ini lembaga kejaksaaan sempat kembali mendapat soroton tajam dan kritis dari masyarakat dengan tertangkapnya beberapa jaksa dalam OTT karena telah melakukan penyimpangan, menyalahgunakan kewenangan serta tidak profesional dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Dirinya tiada henti dan tidak pernah lelah berulang kali menyatakan kejaksaan harus menjadi institusi penegak hukum yang di dalam melakukan berbagai upaya langkah dan pembaruan harus mampu menempatkan kembali hukum sebagai panglima di negeri ini, secara bersamaan dibarengi upaya kejaksaan mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada tugas penegakan hukum yang menjadi tugas dan kewenangan korps ini.

Penegakan hukum yang dilaksanakan dengan penuh kejujuran, ketulusan, kebersihan hati dilandasi profesionalitas dan disiplin diri yang tinggi. Penegakan hukum yang juga harus dijauhkan dari adanya latar belakang kepentingan, baik kepentingan pribadi, kelompok, golongan ataupun politik tertentu.

"Yang untuk itu semua, sekali lagi kita harus menjunjung tinggi nilai-nilai moral, keberanian dan tekad yang kuat, serta membuktikannya melalui aksi yang nyata dan konkret mendukung dilakukannya upaya perbaikan yang itu harus berawal dimulai dari diri sendiri setiap insan Adhyaksa dan aparatur Kejaksaan agar benar-benar bersih dari noda sehingga pelaksanaan tugas dan wewenang, khususnya dalam penegakan hukum yang dilakukan akan terhindar berbagai bentuk penyimpangan, penyelewengan, Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme," katanya.

Karena itu, Jaksa Agung berharap kepada segenap warga Adhyaksa khususnya para pejabat Kejaksaan dalam posisi apa pun dan sedang menjalani penugasan dimana pun, agar selalu menjaga diri, sikap, perilaku, pemikiran dan perbuatan agar dengan demikian dapat memerankan fungsi pengawasan melekatnya dengan baik di lingkungan kerja masing-masing.

Karena kemampuan memposisikan dirinya sebagai panutan dan dapat memberikan suri tauladan kepada anggota dan bawahan yang dipimpinnya. Senantiasa menjunjung tinggi dan mengamalkan nilai-nilai keagamaan serta memegang teguh sumpah dan janji yang terkandung dalam doktrin Tri Krama Adhyaksa dalam setiap pelaksanaan tugas sehari-hari.

"Maupun dalam kehidupan keluarga dan di tengah masyarakat juga menjadi sebuah keniscayaan, sehingga kejadian tidak terpuji dan tidak baik yang cenderung dapat mencederai citra korps dapat dihindari untuk tidak terulang kembali," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement