Jumat 14 Jul 2017 23:00 WIB

Soal Sumber Waras, BPK-KPK Masih Saling Berkoordinasi

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Bayu Hermawan
Yudi Ramdan Budiman
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Yudi Ramdan Budiman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Yudi Ramdan menuturkan BPK dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan koordinasi terkait informasi yang dibutuhkan KPK dalam mengusut indikasi penyimpangan pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras dan berbagai indikasi penyimpangan di kasus lainnya.

"Yang jelas koordinasi dan komunikasi antara KPK dan BPK tetap berjalan," katanya kepada Republika.co.id, Jumat (14/7).

Koordinasi tersebut, lanjut dia, tentu tidak hanya terkait temuan BPK soal Sumber Waras, tapi juga banyak hal lainnya. Yudi memaparkan, BPK mempunyai tanggung jawab membantu menjelaskan dan mendukung langkah-langkah penegakan hukum pada proses penyelidikan atau penyidikan.

BPK pun terbuka untuk melakukan komunikasi dan koordinasi dengan KPK soal indikasi penyimpangan apapun itu. Sebab itu bagian tindak lanjut dari kewenangan aparat penegak hukum.

"Informasi dan koordinasi tetap kita lakukan, BPK kan enggak boleh nutup, ketika APH (aparat penegak hukum) bertanya konfirmasi kita selalu siap apapun. Tapi untuk masalah substansi, yang mengetahui dan yang menjelaskan adalah APH," ujarnya.

Yudi menjelaskan, BPK mengerjakan kasus Sumber Waras dengan memulai pemeriksaan terhadap laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta 2014 pada 2015. Temuan tersebut kemudian menjadi bagian dari laporan BPK. Seusai itu ada permintaan dari KPK untuk melakukan pemeriksaan investigasi atas pembelian rumah sakit Sumber Waras.

"Kita temukan penyimpangan dan indikasi kerugian negara. Penyimpangannya apa, indikasinya apa, itu sekarang telah diserahkan ke KPK. Tugas BPK telah selesai ketika menyerahkan hasilnya. Hasilnya sudah diserahkan ke KPK. Sekarang ada di tangan APH, dalam hal ini KPK," katanya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah juga menuturkan hingga saat ini KPK masih berkoordinasi dengan BPK soal apakah ada perkembangan informasi terbaru dalam kasus tersebut. Jika memang ada informasi terbaru, lanjut dia, tentu bisa menjadi bahan untuk menentukan kelanjutan penanganan kasus Sumber Waras ke depannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement