Jumat 14 Jul 2017 15:55 WIB

Wali Kota Solo Minta Menhub Selesaikan Masalah Taksi Daring

Rep: ANDRIAN SAPUTRA/ Red: Indira Rezkisari
Walikota Solo, Hadi Rudyatmo.
Foto: Antara
Walikota Solo, Hadi Rudyatmo.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo meminta bantuan Kementerian Perhubungan untuk menyelesaikan permasalahan jasa taksi daring yang marak di kota Solo. Menurutnya hal tersebut harus segera diselesaikan agar tidak terjadi koflik berkepanjangan antara sopir taksi konvensional dan taksi daring di Kota Solo.

“Kami meminta pada Menhub agar tidak ada transportasi ilegal lagi di Solo, sampai saat ini Pemkot tidak pernah menerbitkan izin operasional, Kami tidak anti aplikasi yang penting mereka mematuhi aturan jangan beroperasi sebelum punya izin,” kata Rudyatmo di Balai Kota Solo pada Jumat (14/7).

Dia menjelaskan dalam pertemuan yang berlangsung pada Kamis (13/7), Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berjanji akan menyurati perusahaan-perusahaan penyelenggara layanan transportasi daring agar mematuhi Permenhub nomor 26 tahun 2017. Selain itu meminta agar bekerjasama dengan perusahaan trasportasi yang sudah legal.

Sebelumnya, ratusan sopir taksi konvensional menolak keberadaan taksi daring di kota Solo. Selain dianggap mengurangi pendapatan, taksi daring juga dinilai illegal lantaran tidak mempunyai alamat perusahaan yang jelas di Solo. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement