Jumat 14 Jul 2017 14:04 WIB

MUI akan Beri Perlindungan kepada Keluarga Hermansyah

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Nur Aini
Pelaku pengeroyokan Hermansyah: Erick Birahy, Richard Patipelu, Laurens Paliyama (pembacok) dan Edwin Hitipeuw. Kamis (13/7).
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Pelaku pengeroyokan Hermansyah: Erick Birahy, Richard Patipelu, Laurens Paliyama (pembacok) dan Edwin Hitipeuw. Kamis (13/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Saadi menyatakan kesiapannya memberikan perlindungan semaksimal mungkin terhadap keluarga Pakar IT ITB Hermansyah yang menjadi korban pembacokan. Perlindungan diberikan setelah tersebarnya isu-isu yang berpotensi membunuh karakter keluarga Hermansyah.

"Terkait dengan permohonan keluarga korban (Hermansyah) meminta perlindungan kepada MUI, kami sangat berterimakasih atas kepercayaannya itu dan MUI menyambut dengan tangan terbuka. MUI akan memberikan bantuan perlindungan semaksimal mungkin," kata Zainut dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Jumat (14/7).

Zainut menjelaskan, pemberian perlindungan terhadap keluarga Hermansyah tersebut sesuai dengan peran dan tanggung jawab MUI sebagai organisasi kemasyarakatan keagamaan. Peran dan tanggung jawab yang dimaksud adalah karena MUI memiliki tugas untuk melindungi dan membimbing semua umat manusia, khususnya umat Islam.

"MUI memiliki tugas untuk melindungi dan membimbing semua umat manusia, khususnya umat Islam. Apalagi kepada umat yang sedang mengalami musibah atau kesulitan," kata Zainut.

Setelah terduga pembacokan terhadap Pakar IT ITB Hermansyah ditangkap polisi, malah muncul kabar miring yang berpotensi membunuh karakter keluarga korban. Pembunuhan karakter yang dimaksud adalah munculnya kabar miring tentang istri Hermansyah, Iriana yang berpaspor Uzbekistan. Situasi tersebut membuat keluarga korban berinisiatif untuk meminta perlindungan pada MUI.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement