Jumat 14 Jul 2017 13:33 WIB

Indonesia Resmikan Penggunaan Nama Laut Natuna Utara

Nelayan bernama Idris (42) di atas perahunya di perairan Kepulauan Natuna.
Foto: abc
Nelayan bernama Idris (42) di atas perahunya di perairan Kepulauan Natuna.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia meresmikan penamaan wilayah perairan di bagian utara Natuna sebagai Laut Natuna Utara mengganti Laut Cina Selatan yang sebelumnya digunakan. Deputi I Bidang Kedaulatan Maritim Kemenko Kemaritiman Arif Havas Oegroseno mengatakan penamaan itu disesuaikan agar sejalan dengan sejumlah kegiatan pengelolaan migas yang dilakukan di wilayah tersebut.

Selama ini, sejumlah kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas telah menggunakan nama Natuna Utara, Natuna Selatan atau North East Natuna dalam nama proyeknya.

"Jadi supaya ada satu kejelasan atau kesamaan antara landas kontinen dengan kolom air di atasnya, jadi tim nasional sepakat agar kolom air itu disebutkan sebagai Laut Natuna Utara," ujar dia, Jumat (14/7).

Sesuai peta lama Indonesia edisi 1953, keterangan mengenai Laut Cina Selatan itu hampir mendekati wilayah Laut Jawa.

"Jadi ujung laut Jawa yang berbatasan dengan Selat Karimata itu pada 1953 masih dalam klasifikasi Laut China Selatan," katanya.

Namun, karena peta 1953 itu merupakan dokumen lama, maka pemerintah terus melakukan pemutakhiran (update) dengan memasukkan dan memberikan nama baru di sejumlah wilayah Nusantara.

Penamaan Laut Natuna sendiri, lanjut dia, sebelumnya juga telah ditetapkan pada 2002, kendati sejak 1970-an eksplorasi migas di sana telah menggunakan nama Natuna Utara.

Havas mengatakan Indonesia memiliki kewenangan untuk memberikan nama wilayah di wilayah teritorial Tanah Air. Ada pun untuk kepentingan pencatatan resmi secara internasional dapat dilakukan melalui forum khusus pencatatan nama laut, yakni International Hydrographic Organization (IHO).

"Memang kita perlu 'update' terus penamaan laut ini. Untuk PBB nanti kita berikan 'update' juga batas yang sudah disepakati. Ini supaya masyarakat internasional mengetahui kalau lewat dia paham itu wilayah mana," katanya.

Sementara terkait nama Laut Cina Selatan, Havas mengatakan penamaannya dikembalikan sesuai dengan nama di peta dunia.

"Dulu kan ada keppres mengenai penggantian nama Cina jadi Tiongkok, kami tidak mengganti tapi mengembalikan sesuai nama internasional. Karena itu ditujukan untuk negara dan nama keturunan orang, jadi tidak terlalu relevan dengan nama laut," kata dia.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement