Kamis 13 Jul 2017 12:57 WIB

Bupati Tegaskan LSM Setop Ganggu Investor di Merauke

Kebun sawit.
Foto: korindo
Kebun sawit.

REPUBLIKA.CO.ID, MERAUKE -- Bupati Merauke Frederikus Gebze meminta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) baik dalam maupun luar negeri untuk berhenti mengganggu investasi di Merauke. Sebab, kehadiran investor tersebut sangat dibutuhkan pemerintah daerah.

"Karena  pemerintah tidak memiliki dana yang cukup untuk membangun semua fasilitas yang ada sehingga butuh investor dari luar. Salah satunya perkebunan kelapa sawit sesuai dengan potensi yang ada di Kabupaten Merauke," kata Frederikus dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id, Kamis (13/7).  

Frederikus mengatakan, yang terjadi sekarang adalah masalah ini dimanfaatkan oleh NGO atau para LSM yang membuat kampanye hitam tentang kelapa sawit. Karena itu, dia berharap, media massa bisa membantu para investor di Merauke untuk menyampaikan yang sesungguhnya terjadi. Tidak seperti yang dikampanyekan tersebut. "Saya harap, media massa membantu investor yang masuk ke Merauke," ujarnya.  

Menerut Frederikus, para investor (perkebunan kelapa sawit, red) yang masuk ke Merauke tersebut selain membuka  lapangan pekerjaan juga ikut mensejahterahkan masyarakat. Sehingga hasilnya sangat jelas. "Jadi tidak semena-mena," ucapnya.

Kehadiran  perkebunan kelapa sawit selama ini telah dievaluasi dan cukup memberikan kontribusi.Bupati mengungkapkan, dari 7 perusahaan  perkebunan kelapa sawit yang melakukan investasi di Merauke, ada 4  koperasi sudah terbentuk diantaranya adalah PT Dongin Prabhawa (grup dari Korindo).

Ikut merasa dirugikan, warga Mam dari lima kampung yang ada di Distrik Ngguti. Warga dengan tegas meminta LSM luar negeri, seperti Mighty Earth dari Amerika, dan AidEnvironment dari Belanda untuk setop dan berhenti melarang pembukaan lahan  kelapa sawit untuk pemilik hak ulayat di Mam, Distrik Ngguti, Kabupaten Merauke Papua, pekan lalu (8/7).

Pernyataan ini disampaikan Abraham Yolmen yang juga Ketua Koperasi Serba Usaha (KSU) Iska Bekai sekaligus Ketua Marga Yolmen, Simon Walinaulik dan Charles Yeimai, Yohanes Samkakai  yang mewakili masyarakat yang menjadi pemilik hak ulayat di Mam,  Kampung Nakias ditemui Radar Merauke di Mam, Kampung Nakias, Distrik  Ngguti-Merauke, baru-baru ini. Baik   Abraham,  Simon,  Charles dan Yohanes ingin PT Dongin Prabhawa  yang merupakan segera membuka  kebun untuk masyarakat sesuai dengan ketentuan undang-undang dimana 20 persen  dari Hak Guna Usaha (HGU)  dikembalikan kepada masyarakat.  

"Kami sudah menunggu perusahaan membuka kebun untuk pemilik hak ulayat tersebut. Tapi sampai sekarang  perusahaan  belum juga bersihkan lahan untuk bisa kami tanam kelapa sawit. Awalnya, kami pikir mungkin perusahaan sengaja ulur-ulur waktu," katanya. Namun dua minggu terakhir, pihaknya mengetahui alasan perusahaan belum membuka kebun bagi masyarakat pemilik hak ulayat tersebut.

Ternyata, pihak perusahaan mendapat tekanan dari LSM seperti Mighty Earth dan AidEnvironment. Karena itu, lanjut Abraham Yolmen dan Simon Walinaulik, pihaknya tidak mau LSM  itu ikut campur dan melarang atau memberikan tekanan kepada pihaknya terutama perusahaan. Karena yang akan dibuka ini adalah lahan milik masyarakat sendiri yang sudah masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) yang telah  mendapatkan izin dari pemerintah.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement