Kamis 13 Jul 2017 09:58 WIB

Agun: Pansus takkan Campuri Kasus yang Sedang Ditangani KPK

Rep: Amri Amrullah/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua Pansus Hak Angket KPK, AGun Gunandjar Sudarsa memberikan keterangan sebelum mengunjungi Kejaksaan Agung di Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/7).
Foto: Republika/Singgih Wiryono
Ketua Pansus Hak Angket KPK, AGun Gunandjar Sudarsa memberikan keterangan sebelum mengunjungi Kejaksaan Agung di Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pansus Angket KPK, Agun Gunanjar bersama beberapa Anggota Pansus KPK hari ini berkunjung ke Kejaksaan Agung RI, Kamis (13/7). Agung mengatakan kunjungan Pansus KPK ke Kejagung ini untuk melakukan komunikasi dan kordinasi terkait dengan tugas dan kewenangan pansus.

"Rombongan diterima Jaksa Agung dan yang akan dikoordinasikan utamanya dalam hal pelaksanaan kewenangan penuntutan, bagaimana dari sisi aturan dan etikanya," kata Agun dalam pesan singkat kepada wartawan, Kamis (13/7).

Di luar itu, ia menambahkan Pansus KPK akan meminta pandangan dan konsep pemberantasan korupsi secara umum. Baik terkait dengan pelaksanaan koordinasi dan supervisi dengan KPK. "Pansus KPK tidak akan menayakan hal-hal yg terkait dengan sejumlah kasus yang sedang ditangani oleh KPK seperti yang diopinikan sejumlah media," lanjutnya.

Ia menegaskan Pansus KPK tetap fokus dengan tugas dan kewenangannya dalam menjalankan hak angket dalam penyelidikan KPK. Sebelumnya Pansus KPK juga telah mendatangi beberapa tempat, di antaranya BPK dan LP Sukamiskin untuk mendengarkan pendapat dari napi korupsi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement