Rabu 12 Jul 2017 22:21 WIB

Gubernur Jateng Minta Penambangan Pasir Ilegal Dihentikan

Penambangan pasir (Ilustrasi)
Foto: IST
Penambangan pasir (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAGELANG -- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta berbagai aktivitas penambangan pasir ilegal di area Sabo Dam Kaliputih, Desa Djumoyo, Kabupaten Magelang, dihentikan.

"Selain ilegal dan membahayakan keselamatan, penambangan pasir oleh puluhan kelompok penambang itu tidak teratur dapat dan mengancam kondisi bangunan penahan lahar dingin senilai lebih dari Rp 300 miliar," kata Ganjar saat meninjau perkembangan pembangunan Sabo Dam Kaliputih di Kecamatan Salam, di Magelang, Rabu (12/7).

Ganjar tidak memungkiri jika sebagian dari warga di sekitar lereng Gunung Merapi menggantungkan hidup mereka pada aktivitas penambangan pasir dan material lainnya. Menurut dia, berbagai aktivitas penambangan pasir harus dilakukan secara legal dengan mengurus sejumlah izin.

"Apabila aktivitas penambangan dilakukan secara legal, maka pemerintah daerah lebih mudah untuk memantau dan mengendalikannya sehingga tidak merusak lingkungan," ujarnya.

Ganjar juga meminta para penambang pasir ilegal dikumpulkan guna mencari solusi terbaik bagi semua pihak. "Kita carikan tempat penambangan, agak naik sedikit tapi aman, silakan dipakai ditambang dengan baik. Toh sedimentasi dari pasir perlu dikeruk, tapi harus mau diatur sebab kalau tidak mau diatur (penambangan) itu nanti merusak (lingkungan dan bangunan Sabo Dam Kaliputih)," katanya.

Pemprov Jateng, kata Ganjar, juga berencana membuat beberapa kolam ikan di sekitar areal Sabo Dam Kaliputih agar warga yang sebelumnya menjadi penambang bisa beralih mata pencaharian. "Mereka tidak lagi menambang pasir dan batu di sana, melainkan mulai mengelola tambak dadakan tersebut," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement