Rabu 12 Jul 2017 16:25 WIB

Ini yang Dibicarakan Kapolri dan Pansus Angket KPK

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Bilal Ramadhan
Kedatangan Pansus Hak Angket KPK ke Mabes Polri diterima Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Rabu (12/7).
Foto: Republika/Singgih Wiryono
Kedatangan Pansus Hak Angket KPK ke Mabes Polri diterima Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Rabu (12/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia Khusus Hak Angket KPK bertemu Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Markas Besar Polri hari ini. Ketua Pansus Hak Angket KPK, Agun Gunandjar mengatakan, kunjungan tersebut merupakan ajang silaturahim dan Halal Bihalal antara Pansus Hak Angket KPK dengan Polri.

"Kami mengucapkan selamat hari Bhayangkara," ujar dia saat ditemui selepas pertemuan di Mabes Polri, Rabu (12/7).

Agun juga mengatakan, kunjungan tersebut untuk membicarakan tugas-tugas Pansus Hak Angket KPK ke depannya. Agun menjelaskan, dalam pertemuan tersebut Pansus memberikan penjelasan kepada Kapolri terkait itikat dan niat dibentuknya Pansus Hak Angket KPK.

"Kami jelaskan kepada pak kapolri, pansus ini lembaga yang secara konstitusional diatur dalam UUD diatur UU MD3, kami laporkan kami juga sudah keluar beritanegaranya yang tidak lain menjalankan fungsi tertinggi konstitusi yaitu penyelidikan," jelas dia.

Selain itu, politikus Golkar tersebut mengatakan sudah berkomunikasi dan berkoordinasi terkait tugas penyidikan selanjutnya yang akan dilakukan Pansus Hak Angket. Pansus Hak Angket berharap, Polri dapat mendukung tugas penyidikan yang akan dilakukan Pansus Hak Angket tersebut.

"Kiranya tugas penyelidikan yang dilakukan oleh panitia angket ini berjalan efektif, bisa berjalan efisien, yang tentunya tidak lalu menimbulkan hal-hal yang justru kontraproduktif," jelas dia.

Agun juga berharap, agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan seperti mobilisasi massa, atau pengarahan isu-isu yang justru membuat gaduh keadaan dan mengganggu kinerja Pansus Hak Angket.

Agun juga menegaskan, Pansus Hak Angket KPK tidak membawa kepentingan tertentu seperti isu pelemahan KPK atau isu-isu lainnya yang bahkan mengatakan akan meniadakan KPK. Pansus, kata dia akan bertugas sesuai dengan garis Undang-undang yang berlaku.

Setelah penyampaian tersebut, kata Agun, Polri juga menyepakati agar tugas-tugas Pansus berjalan sesuai dengan Undang-undang, Polri juga berjalan sebagaimana undang-undang. Sehingga, kata dia, Pansus tidak akan menimbulkan kegaduhan dan akan membuat kebaikan di lembaga KPK.

"Korupsi semakin kita tekan, dengan adanya satu bentuk penghormatan penghargaan terhadap hak-hak azasi yang selama ini dikeluhkan masyarakat," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement