Rabu 12 Jul 2017 14:11 WIB

Ini Senjata yang Digunakan untuk Membacok Hermansyah

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Teguh Firmansyah
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Raden Argo Prabowo Yuwono
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Raden Argo Prabowo Yuwono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menyebutkan, diduga pisau yang digunakan Lauren Lauren Paliyama (31), pembacok pakar telematika ITB Hermansyah, bukanlah pisau khusus. "Pisau dapur, katanya (keterangan sementara penyidik," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (12/7).

Namun, saat ini polisi belum menemukan informasi lebih lanjut mengenai pisau itu. Menurut Argo, saat ini polisi masih melakukan penelusuran di mana letak pisau itu. Hal ini lantaran pisau itu sudah tidak berada di tangan pelaku.

"Saat ini yang bersangkutan masih kami kejar ya. Artinya kami bawa karena pelaku sudah membuang barang bukti pisau di lokasi Cibubur. Kami kejar ke sana untuk mencari pisau itu," kata dia.

Polisi juga masih melakukan pendalaman apakah pisau itu selalu dibawa oleh pelaku. Namun, pada saat kejadian pembacokan, pisau tersebut menurut Argo memang berada di dalam mobil. "Belum kami ketahaui ya. Karena ada pisau di dalam mobil itu digunakan, diambil dan digunakan untuk menusuk," kata Argo.

Argo pun menjelaskan jika pisau itu digunakan oleh Lauren menyerang Hermansyah. Hermansyah pun mengalami luka di bagian muka sekitar leher, pelipis, dan lengan. Argo juga mengungkapkan polisi melakukan pencarian mobil yang digunakan saat kejadian itu. "Kami juga kejar ke Bandung untuk mencari mobil yang digunakan saat kejadian," kata Argo.

Saat ini, polisi telah membekuk dua pelaku usai keduanya menyembunyikan mobil yang mereka gunakan saat mengeroyok Hermansyah di Bandung, Jawa Barat. Pelaku ditangkap di Jalan Dewi Sartika, Depok saat akan menuju Sawangan Rabu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Saat ini pelaku telah digelandang ke Mapolda Metro Jaya.

Baca Juga: Pembacokan Hermansyah Dinilai Membahayakan Ketenangan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement