Senin 10 Jul 2017 18:39 WIB

Dugaan Penistaan Agama Sukaryadi, Polisi Periksa Ahli

Rep: Lilis Sri/ Red: Ilham Tirta
Penistaan agama.    (ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Penistaan agama. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Pernyataan yang dilontarkan Ketua DPC Partai Nasdem Kabupaten Cirebon, Sukaryadi di akun Facebook miliknya, berbuntut panjang. Polres Cirebon akan meminta keterangan dari sejumlah saksi ahli, salah satunya ahli bahasa.

''Kita akan periksa saksi ahli. Ini demi kejelasan duduk perkaranya,'' kata Kapolres Cirebon, AKBP Risto Samodra, Senin (10/7).

Risto menyatakan, pemeriksaan terhadap saksi ahli dimaksudkan untuk memastikan kasus tersebut bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak. Jika keterangan dari saksi bisa menguatkan untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan, maka polisi akan melengkapi berkas perkaranya.

Seperti diketahui, Ketua DPC Partai Nasdem Kabupaten Cirebon yang juga Ketua Dewan Kehormatan DPRD Kabupaten Cirebon, Sukaryadi, menulis status di akun facebook miliknya yang berbunyi "menjadi pemimpin jangan takut sama Alloh, apalagi takut sama UU. Kalau saya dipercaya jadi Bupati Rakyat Segalanya Bagiku".

Status yang ditulisnya pada Senin (3/7) itupun langsung menuai kecaman dari para netizen. Meski Sukaryadi telah menghapus statusnya, namun status itu sudah terlanjur viral.

Bahkan, sedikitnya 11 orang pengacara pembela Muslim juga melaporkannya ke Polres Cirebon pada Kamis (6/7). Melalui statusnya itu, Sukaryadi dinilai telah menodai agama Islam.

''Kami sangat menyayangkan status tersebut dan (status itu) sangat menyinggung perasaan umat Islam dan meresahkan masyarakat Cirebon,'' ujar Mustamid, salah seorang pengacara yang melaporkan Sukaryadi, usai membuat laporan ke Polres Cirebon.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement