Senin 10 Jul 2017 15:43 WIB

Setelah UGM, Alumni ITS Juga Tolak Pansus Angket KPK

Sejumlah aktivis antikorupsi melakukan aksi parodi Pansus Hak Angket saat mengunjungi Lapas Sukamiskin di depan Gedung KPK, Jakarta, Ahad (9/7).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Sejumlah aktivis antikorupsi melakukan aksi parodi Pansus Hak Angket saat mengunjungi Lapas Sukamiskin di depan Gedung KPK, Jakarta, Ahad (9/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Arek Alumni (KAA) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya,Jawa Timur menolak keberadaan Panitia Khusus Hak Angket KPK DPR karena merupakan bentuk upaya pelemahan lembaga antikorupsi tersebut.

"Menolak segala bentuk upaya pelemahan KPK, baik dengan cara manipulasi ekstrakonstitusional, inkonstitusional, atau kriminal, apalagi sampai dengan rekayasa instrumen konstitusional semisal hak angket dan revisi UU KPK," kata Ketua KAA ITS Ermawan W dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta, Senin (10/7).

Menurut Ermawan KAA ITS memandang korupsi sebagai pengkhianatan terhadap perjuangan rakyat dan cita-cita kemerdekaan. Korupsi, lanjutnya, bertentangan dengan ikhtiar untuk menciptakan pemerintahan yang akuntabel, bersih, dan berwibawa.

"KAA ITS akan selalu menjadi bagian dari barisan terdepan dalam perlawanan terhadap korupsi," kata Ermawan.

Ia menambahkan KAA ITS akan selalu berdiri bersama elemen antikorupsi dan siap berhadapan dengan anasir jahat yang mengganggu perjuangan mulia pemberantasan korupsi tersebut.

KAA ITS, lanjutnya, juga melihat gangguan terhadap KPK telah berjalan terus-menerus dari waktu ke waktu, sistematis, dan datang dari segala arah, mulai kriminalisasi dan serangan fisik aktivis antikorupsi atau aparatur KPK hingga pelemahan institusi KPK.

Oleh karena itu, menurut dia, KAA ITS meminta Presiden Joko Widodo, sebagai Kepala Negara dan pemerintahan, untuk konsisten dan setia menjalankan Nawacita dalam memimpin upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi hingga ke akarnya dan menciptakan tata pemerintahan yang baik (good governance).

Ermawan juga mengatakan KAA ITS akan terus mendukung KPK sebagai lembaga penegakan hukum dan pemberantasan korupsi karena sangat diperlukan oleh bangsa untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi baik besar maupun kecil termasuk kasus BLBI, Century, dan Petral.

"Kami juga menolak segala bentuk intervensi terhadap semua proses penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh pemerintah, DPR, dan partai politik," katanya.

KAA ITS, lanjutnya, mengajak semua elemen bangsa untuk berpartisipasi aktif dalam menguatkan barisan anti korupsi yang diujungtombaki KPK dan bersama kepimimpinan Presiden Joko Widodo.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement