Ahad 09 Jul 2017 20:33 WIB

Lagi, Dua Napi Nusakambangan Kabur

Rep: Eko Widiyanto/ Red: Agus Yulianto
Napi kabur
Foto: blogspot.com
Napi kabur

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Kasus kaburnya napi dari lembaga pemasyarakatan di Nusakambangan terulang lagi. Dalam kejadian Ahad (9/7), ada dua napi yang berhasil kabur. Keduanya terdiri dari Hendra bin Amin (50 tahun) dan Agus Triyadi bin Masimum (42), yang merupakan napi di LP Besi.

Kepala Satpolair AKP Huda Syafii mewakili Kapolres Cilacap AKBP Yudo Hermanto mengatakan, pihaknya menerima adanya napi Nusakambangan yang kabur pada pukul 14.30. Sedangkan pihak LP, mengetahui adanya napi yang kabur pada pukul 13.00 seusai dilakukan apel serah terima regu jaga petugas LP Besi.

''Begitu mengetahui ada napi yang kabur, kami langsung melakukan pencarian dengan mengerahkan tiga kapal patrol. Kapal kami menyisir perairan yang memisahkan daratan Cilacap dan Nusakambangan. Namun sampai petang ini, kedua napi yang kabur belum ditemukan,'' katanya.

Dari imformasi yang dia terima dari pihak LP, napi bernama Hendra bin Amin merupakan warga Jorong Sebrang Piruoko Timur Kewalian Kota Baru Kecamatan Kota Baru Kabupaten Dhamasraya Sumatera Barat. Dia menjalani hukuman 19 tahun dalam kasus pencurian dengan kekerasan dan baru akan bebas pada tahun 2030.

Sedangkan napi bernama Agus Triyadi bin Masimun merupakan warga Jalan Stasiun Desa Kroya Kecamatan Kroya. Dia juga menjalani hukuman dalam kasus pencurian dengan kekerasan dan menjalani hukuman selama 14 tahun. Yang bersangkutan baru akan bebas pada tahun 2026 .

Mengenai kaburnya kedua napi tersebut, Huda menyebutkan, kedua terpidana tersebut kabur dengan menjebol eternit dan genting yang ada di atas ruang selnya. ''Kaburnya kedua tersangka ini baru diketahui pukul 13.00 wib," ujarnya.

Mengenai kaburnya napi di Nusakambangan, sepanjang 2017 ini, tercatat sudah terjadi tiga kali. Sebelumnya, pada pertengahan Januari lalu, dua napi bernama Syarjani Abdullah Bin Yunus (40) dan M Husein bin Ismail (43), juga berhasil kabur. Namun setelah dilakukan pencarian intensif dengan melibatkan banyak pihak, kedua terpidana kasus narkoba tersebut berhasil ditangkap kembali beberapa hari kemudian saat masih berada di Nusakambagan.

Setelah kasus itu, seorang narapidana yang sedang menjalani masa hukuman di lembaga Pemsyarakatan Permisan, Kadarmono bin Sukandar (42), warga Kelurahan Sekaran Kecamatan Gunung Pati Kabupaten Semarang juga berhasil kabut. Napi tersebut dilaporkan kabur Senin (19/6) malam, dan hingga kini belum ditemukan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement