REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menemui perwakilan Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) Badan Hukum dan perwakilan mahasiswa UI dan Iluni UI yang melakukan demonstrasi di luar Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat (7/7).
Namun ternyata kedua perwakilan Iluni UI tersebut berbeda sikap terhadap hak angket. Kubu Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) Badan Hukum mendukung hak angket. Sementara perwakilan mahasiswa UI, dari Iluni UI lainnya menentang adanya Pansus Angket KPK beserta kegiatannya.
Pertama, Pansus Angket KPK terlebih dahulu menemui Iluni UI Badan Hukum yang pro terhadap hak angket KPK. Kepada Pansus angket perwakilannya, mengatakan bahwa KPK sebagai lembaga hukum bukan berarti kebal hukum.
"Karenanya kami mendukung mekanisme evaluasi total KPK melalui hak angket, dengan ini diharapkan memperkuat independensi KPK," ujar staf khusus Iluni UI Badan Hukum Ramli Kamidin.
Menurutnya, kalau KPK konsisten dalam pemberantasan kasus korupsi di Indonesia, maka sejak didirikan hingga saat ini kasus korupsi harusnya berkurang.
"Kalau konsisten KPK 15 tahun, harusnya tidak ada korupsi, 15 tahun bukan waktu singkat, ini kegagalan luar biasa," ujarnya.
Sementara di saat bersamaan Iluni UI lainnya bersama puluhan mahasiswa, dan massa anti korupsi lainnya menggelar demo di depan Gedung DPR untuk menolak hak angket.
Mereka menolak pembentukan pansus angket KPK yang dinilai hanya menghalangi proses penegakan hukum dan melemahkan KPK.
Para perwakilan Iluni UI yang diwakili sejumlah oleh mahasiswa UI dan Institut Teknologi Bandung itu pun berkesempatan menemui pansus angket KPK yang dipimpin oleh Ketua Pansus Angket Agun Gunanjar.
Namun permintaan perwakilan mahasiswa, agar Pansus angket berdialog dengan massa tidak dikabulkan Pansus. Hal ini yang menimbulkan kekecewaan para perwakilan mahasiswa dan sempat membuat panas proses dialog. Perwakilan mahasiswa juga tetap berorasi di depan anggota Pansus menolak hak angket KPK.
"Kita kecewa punya wakil yang mengatasnamakan rakyat, tapi bersedia menemui sebagian rakyatnya saja tidak, inilah yang namanya wakil rakyat," ujar perwakilan mahasiswa Muhammad Syaiful Mujab.