Kamis 06 Jul 2017 17:36 WIB

Busyro Nilai DPR Wawancarai Koruptor Sebagai Lelucon

Red: Nur Aini
Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar (kiri) berbincang bersama Wakil Ketua Pansus Angket KPK, Dossy Iskandar (kanan) disela rapat panitia khusus angket KPK di Kompleks Parlemen,Jakarta, Senin (19/6).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar (kiri) berbincang bersama Wakil Ketua Pansus Angket KPK, Dossy Iskandar (kanan) disela rapat panitia khusus angket KPK di Kompleks Parlemen,Jakarta, Senin (19/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menyatakan kunjungan tim Pansus Hak Angket KPK menemui beberapa narapidana kasus tindak pidana korupsi di Lapas Sukamiskin Bandung dan Lapas Pondok Bambu Jakarta Timur merupakan sebuah lelucon.

"Mungkin menurut mereka itu etis tetapi bagi masyarakat luas dan saya jelas itu sebuah lelucon. Tidak ada nalar hukumnya karena napi itu sudah berstatus terbukti secara sah dan meyakinkan secara hukum bahkan statusnya sudah berkuatan hukum tetap melakukan tindak pidana korupsi," kata Busyro di gedung KPK Jakarta, Kamis (6/7).

Sementara itu, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menilai Panitia Khusus Angket KPK DPR RI harus dapat meyakinkan publik bahwa keberadaan pansus tersebut sasarannya untuk menguatkan kinerja KPK.

"Sampai saat ini masih terjadi pro-kontra di publik soal keberadaan Pansus Angket KPK DPR RI. Karena ada masyarakat yang meragukan kerja Pansus Angket KPK apakah benar untuk menguatkan kinerja KPK," katanya di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa (4/7).

Pansus Angket KPK, menurut Zulkifli, pada awal kerjanya seharusnya memanggil para pakar hukum tata negara untuk menyampaikan pandangan-pandangannya soal pansus dan kerja pansus. Sebelumnya, KPK tidak mempermasalahkan rencana Panita Khusus Hak Angket KPK yang akan menemui beberapa narapidana kasus tindak pidana korupsi di Lapas Sukamiskin Bandung dan Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur.

"Kalau menurut pansus mendengarkan para terpidana korupsi akan lebih menguatkan pansus, silakan saja," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (3/7).

Baca juga: DPR Minta Pendapat Napi Korupsi, Guru Besar: Salah Banget

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement